INDONEWS.ID

  • Minggu, 04/08/2019 23:25 WIB
  • Dampak Listrik Padam, PT KCI Lakukan Refund Tiket

  • Oleh :
    • Ronald
Dampak Listrik Padam, PT KCI Lakukan Refund Tiket
PT KCI membatalkan sebanyak 240 perjalanan, commuter line akibat pemadaman listrik diseluruh jabodetabek yang terjadi sejak pukul 12.00 wib hingga 17.00 wib karena tidak adanya pasokan daya listrik untuk mengoperasikan KRL. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberi batas tujuh hari bagi penumpang kereta rel listrik (KRL) yang ingin mengembalikan tiket atau refund. Penumpang bisa melakukan refund di seluruh stasiun KRL.
 
"Solusi ini diberikan agar penumpang kami yang sudah berencana keluar dari stasiun secepatnya bisa kami layani sehingga tujuh hari ke depan penumpang masih bisa batalkan dan refund di semua stasiun," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu, (4/8/2019).
 
Anne menyampaikan para penumpang hanya perlu menunjukkan tiket perjalanan. Ia menyarankan penumpang terdampak menggunakan moda transportasi lain seperti TransJakarta. 

"Ini integrasi dengan TransJakarta sehingga tidak terjadi penumpukan di stasiun," ujar dia.

Baca juga : Pemerintah: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker

Sebelumnya, PT KCI membatalkan sebanyak 240 perjalanan, commuter line akibat pemadaman listrik diseluruh jabodetabek yang terjadi sejak pukul 12.00 wib hingga 17.00 wib karena tidak adanya pasokan daya listrik untuk mengoperasikan KRL.

Diberitakan banyak media, pemadaman ini diakibatkan karena adanya gangguan gas Turbin 1 sampai dengan 6 Suralaya yang mengalami trip, sementara gas Turbin 7 saat ini dalam posisi mati (off). Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Turbin Cilegon juga mengalami ganggun (trip).

Baca juga : Humas PT KCIC Benarkan WN China di RS Hasan Sadikin Adalah Pegawai Rekanannya

Tidak hanya itu, gangguan listrik juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Yakni pada Tranmisi SUTET 500 kV yang mengakibatkan padamnya sejumlah area meliputi Bandung, Bekasi, Cimahi, Cirebon, Cianjur, Garut, Karawang, Purwakarta, Majalaya, Tasikmalaya, Sumedang, Bogor, Sukabumi, Depok, Gunung Putri. (rnl)

 

Baca juga : PT KCIC Investigasi Peristiwa Terbakarnya Jalur Pipa Pertamina Di Cimahi
Artikel Terkait
Pemerintah: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker
Humas PT KCIC Benarkan WN China di RS Hasan Sadikin Adalah Pegawai Rekanannya
PT KCIC Investigasi Peristiwa Terbakarnya Jalur Pipa Pertamina Di Cimahi
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas