INDONEWS.ID

  • Senin, 12/08/2019 20:46 WIB
  • Berantas Radikalisme dan Intoleransi, Fadjroel Rachman Dorong Amandemen UUD 1945

  • Oleh :
    • Mancik
 Berantas Radikalisme dan Intoleransi, Fadjroel Rachman Dorong Amandemen UUD 1945
Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman saat menjadi pembicara pada seminar nasional di Gedung Juang, Jakarta, (Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman mendukung wacana melakukan amandemen ke -5 terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengatur secara jelas posisi Pancasila dalam UUD 1945. Pasalnya, Pancasila masih diperdebatkan hingga saat ini sehingga menjadi peluang muncul gerakan radikalisme dan intoleransi di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam seminar nasional dengan tema Bebersih BUMN dari Radikalisme dan Korupsi, Benahi Bumdes Menjadi Perusahaan Big Data Centre Desa, Jakarta, Senin,(12/08/2019)

Menurut Fadjroel, langkah pemerintah membubarkan organisasi HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia sudah tepat. Tetapi,ia menekankan, langkah membubarkan organisasi terlarang tersebut melalui Peraturan Presiden atau Undang-Undang, masih lemah. Karena itu, perlu langkah lebih tegas untuk membubarkan ormas terlarang dan bibit radikalisme melalui UUD 1945.

Baca juga : BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut

"Problem kita hari ini adalah bagaimana menempatkan Pancasila dalam UUD 1945 secara legal sehingga mematikan bibit radikalisme melalui UUD 1945, bukan UU," kata Fadjroel.

Ia menambahkan, pembubaran organisasi terlarang seperti HTI dan bibit-bibit gerakan radikalisme lainnya mesti dibubarkan dengan menggunakan ketetapan MPR atau hukum tertinggi yakni konsitusi. Langkah pembubaran melalui Undang-Undang tidak efektif karena memberi peluang terhadap organisasi tersebut untuk tetap berjalan dengan menggunakan nama lain.

Baca juga : Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus

" Pembubaran HTI harus menggunakan tap MPR supaya lebih tegas dan jelas," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, gerakan radikalisme sudah lama menjadi penyakit karena masuk ke dunia kampus di Indonesia. Selain itu, radikalisme juga masuk menyusup ke dalam institusi pemerintahan seperti BUMN. Selain BUMN, radikalisme juga masuk mempengaruhi insititusi Tentara Nasional Indonesia.(TNI).

Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni

Untuk melawan gerakan radikalisme ini, kata Fadjroel, dibutuhkan pendekatan luar biasa. Tidak bisa dengan cara-cara yang biasa saja. Karena itu, Presiden Jokowi mesti tampil di depan untuk membubarkan dan melawan bibir radikalisme yang ingin menghacurkan Indonesia.

"Pak Jokowi harus jadi panglima melawan terorisme dan radikalisme," pungkasnya.*(Marsi)

 

 

Artikel Terkait
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas