INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/05/2017 09:52 WIB
  • Soal Program Rumah DP Nol Persen, Ahok Tolak Masuk Dalam APBD 2018

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Program Rumah DP Nol Persen, Ahok Tolak Masuk Dalam APBD 2018
Basuki T Purnama alias Ahok (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak memasukan program uang muka atau down payment (DP) nol persen dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Menurut Ahok, Gubernur dan wakil Gubernur terpilih dipersilahkan mengusulkan program saat kampanyenya dalam APBD 2018. Namun utuk program DP nol persen. Dirinya tidak mendukung program tersebut, karena program tersebut tidak masuk akal. "Silakan saja masukin di anggaran 2018, kita lagi proses selesaikan, dia boleh usul saja. Tapi kalau usul soal mesti sediakan uang supaya DP nol persen, DP nol persen ya nggak masuk akal buat kita beli rumah. Dengan uang warga bisa cari rumah sendiri, beli sendiri ya menyalahi aturan kita nggak bisa. Kalau dia mau bikin ya silakan dia bikin. Duit dari mana? Semua warga boleh cari rumah sendiri, DP nol persen, cicilan bunga nol persen dari mana? kita nggak bisa," katanya." ujar Ahok di Balai Kota, Junat (5/5/2017) kemarin. Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Terpilih Anies Baswedan memaparkan mengenai program perumahan rakyat yang digagasnya bersama Sandiaga Uno. Menurut dia, program DP 0 persen adalah cara yang akan mempermudah warga Jakarta untuk memiliki rumah idaman. (hdr)
Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas