INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/08/2019 08:33 WIB
  • Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Napi di LP Cilegon Dijemput BNN

  • Oleh :
    • hendro
Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba, Napi di LP Cilegon Dijemput BNN
Tersangka pengedar narkoba yang diamankan BNN

Jakarta, INDONEWS.ID - Diduga jadi pengendali penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia, seorang narapidana di LP Cilegon, dijemput Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Hari ini telah dilakukan penjemputan terhadap tersangka ADAM dari LP Cilegon, Banten, atas dugan keterlibatan dan pengendali peredaran gelap narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada INDONEWS Selasa(20/8/2019) kemarin.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Menurut Arman, Adam adalah napi yang sebelumnya terlibat jaringan penyelundupan 54 kilogram narkoba jenis sabu dan 41 ribu butir ekstasi pada 2016 di Merak, Banten. Adam divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru meringankan hukuman Adam dengan 20 tahun penjara. 

"Ternyata dari dalam Lapas masih mampu mengendalikan jaringan di luar Lapas. Oleh karena ringannya hukuman yang dijatuhkan," ujarnya. 

Baca juga : Deradikalisasi "Jalan Kembali" Para Napiter dan Eks Napiter Terima Pancasila dan Demokrasi

Arman menjelaskan, penjemputan Adam merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan sabu dan ekstasi beberapa hari lalu. Sebanyak empat penyelundup ditangkap di lokasi berbeda. 

Keempat tersangka itu yakni Darwis, Mirnawati, Akbar alias Embang, dan Chandra. Darwis ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. BNN mendapati 20 bungkus sabu dengan total berat 20 kilogram.

Baca juga : Sukses Ikuti Program Deradikalisasi, Eks Napiter Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu

"Yang disembunyikan di dalam ban serep mobil jenis double cabin Toyota Hilux Nopol B 9807 SBB," ujarnya.

Setelah itu, BNN menangkap Mirnawati di Jalan alternatif Tol Merak, Banten. Darwis dan Mirnawati diduga kurir. 

Kemudian, BNN menangkap Akbar alias Embang di sebuah gudang narkoba Jalan Wali Songo, Jambi. Ia diduga bagian jaringan Adam cs. BNN mendapati barang bukti 31 ribu butir ekstasi. Lalu BNN menagkap Chandra di halaman parkir sebuah hotel kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika lintas provinsi (Jambi-Jakarta) yang dilakukan oleh jaringan Adam dan kawan-kawan," jelasnya. 

Menurut Arman, kelompok ini menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Jambi. Narkoba itu lalu diselundupkan ke Jakarta melaluo jalur darat. 

Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
Deradikalisasi "Jalan Kembali" Para Napiter dan Eks Napiter Terima Pancasila dan Demokrasi
Sukses Ikuti Program Deradikalisasi, Eks Napiter Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas