Jakarta, INDONEWS.ID -- Menyoroti isu radikalisme dan terorisme yang terus berkembang di dunia maya membuat pemerintah mengambil langkah tegas dalam melindungi para generasi muda bangsa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal terorisme melalui dunia maya. Untuk itulah pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya dan bekerjasama untuk mencegah terjadinya penyebaran paham tersebut.
Hal tersebut ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan, Memorandum of Action (MoA/Nota Rencana Aksi), antara BNPT dengan Kemenkominfo dalam rangka upaya bersama memberantas radikalisme dan terorisme terutama melalui dunia maya. Acara penandatangan MoA ini dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dengan Menteri Kominfo, Rudiantara, S.Stat., MBA yang berlangsung di Lapangan Anantakupa, Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/08/2019).
Acara penandatanganan MoA yang dilakukan bersamaan dengan gelaran acara pameran Komexpo 2019 ini dihadiri dan disaksikan juga oleh para siswa/siswi sekolah SMA sederajat dan juga mahasiswa/mahasiswi yang ada di Jakarta.
“Sekarang ini dunia tanpa batas. Anak anak sekarang semuanya sudah pegang handphone. Makanya kenapa anak muda kita hadirkan di acara ini? Karena mereka juga sasaran dari brainwashing (cuci otak untuk melakukan bom bunuh diri). Kalau mereka sebagai generasi penerus bangsa, terpapar (paham radikal terorisme), kemudian menjadi hal yang tidak bagus lalu mau dibawa kemana pemimpin kita masa depan ini. Oleh karena itu kita hadirkan mereka di acara ini,” ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, di acara tersebut.
Untuk itulah menurut Kepala BNPT, pihaknya perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi dalam melakukan upaya tersebut untuk terus memonitor konten-konten mana yang ber-seliweran di dunia maya yang dapat mempengaruhi kalangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Sebagai bangsa kita komunikasikan, apakah ini dibina atau apakah di monitor saja ataukah di take down. Supaya kita betul-betul menjadi negara yang betul betul sehat untuk menghadapi tantangan Global yang era kompetisi yang harus kita jalani saat ini,” kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini menjelaskan bahwa selama ini monitoring terhadap konten-konten yang mengandung unsur radikal terorisme dan juga ujaran kebencian terus dilakukan BNPT.
“Kami juga berselancar dan kami informasikan sama pak Menkominfo mana yang bisa kita take down dan mana bisa kita didik dan sebagainya. Kenapa? Karena konten konten ini sangat mempengaruhi dinamika kita sebagai bangsa,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.
Dikatakan Kepala BNPT, koordinasi pun tidak hanya dilakukan bersama Kemenkominfo saja, melainkan juga bersama instansi terkait lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror polri.
“Kita ada desk dan taskforce yang mengurus masalah itu, walaupun nanti leading (sectonya) di Kominfo. Karena decision-nya nanti ada di Kominfo dengan masukan dari semua institusi yang ada yang mempunyai tim cyber-nya. Kita harus sadarkan anak kita jangan sampai terpapar melalui dunia maya, karena dunia dalam genggaman. Kemampuan mereka menjaga, memelihara literasi, memverifikasi dan memfilter berita sangat penting untuk kesehatan mental dari anak-anak kita ini,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Terkait penadatangan MoA ini, suami dari dr. Riri Nusrad Kanam ini menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari penandatanganan MoA ini adalah sebagai landasan kerjasama untuk meningkatan koordinasi dalam melaksanakan fungsi, sinergi dan keterpaduan pelaksanaannya, serta peningkatan peran aktif masing-masing pihak dalam rangka penanggulangan terorisme di Indonesia
“Sebenarnya ini cuma memformalkan. Kerjasama kami dengan Kominfo sudah sejak lama. Hari ini diformalkan. Makanya ini Nota Aksi antara BNPT sama Kominfo. Tapi pelaksanaanya sudah lama kita laksanakan .bagaimana berkoordinasi dalam menangani radikalsime dan terorisme melalui dunia maya. Jadi ini (penandatanganan) secara fisiknya,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.
Lebih lanjut pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini menjelaskan, ruang lingkup penadatanganan MoA ini meliputi koordinasi dan kerjasama seperti di bidang pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorismeserta penanganan konten negatif terkait radikalisme terorisme
“Lingkupa lainnya yakni penelitian dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang aplikasi dan Informatika tentang radikalisme dan penanggulangan terorisme serta desiminasi informasi dan edukasi publik dalam rangka penanggulangan terorisme. Dan tentunya juga bidang-bidang lain yang disepakati oleh kedua belah pihak,” ucap mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika beserta seluruh jajarannya dan juga para pejabat BNPT dan juga tamu undangan lainnya. Semoga acara ini menjadi bagian dari upaya kita bersinergi bekerjasama yang efektif antara BNPT dengan Kementerian Kominfo untuk masa yang akan datang," sambungnya.
Untuk itu pria yang berpengalaman menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) sebanyak empat Kapolri ini berharap dengan adanya kerjasama ini tentunya bisa merreduksi paham paham radikal terorisme melalui dunia maya. “Sehingga anak-anak kita bisa hidup sehat, bisa belajar menggali ilmu untuk berkompetisi secara global. Karena sekarang era kompetisi global,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini mengakhiri.
Sementara itu Menkominfo, Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung aktivitas BNPT dalammerespons dan menanggulangi secara cepat mengenai isu radikalisme dan terorisme yang disebarkan melalui dunia maya. Salah satunya adalah dengan turut serta mengawasi dan melakukan penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
“Dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan terorisme, radikalisme, kita tidak bisa melalui suatu birokrasi yang berkepanjangan. Karena ancamannya hidup dan mati. Ancamannya adalah keberadaan bangsa kita ini sendiri. Kita akan teruus menerus melakukan ini diminta ataupun tanpa diminta,” Rudiantara, S.Stat, MBA
Lebih lanjut Rudiantara mengatakan, dari tahun 2009 hingga 2017, pihaknya menapis take down akun, dengan melakukan pemblokiran atas situs dengan jumlah yang sangat sedikit sekali, yakni sekitar kurang lebih 300 akun saja. Namun mulai tahun 2018 sampai sekarang pihaknya sudah memblokir sebanyak 10.000 lebih akun.
“Ini memang karena kemampuan kita sekarang bertambah baik dengan mesin pengasis. Sehingga kita bisa kais konten keywordnya apa, masukkan, keluar lalu block. Kalau itu akun di media sosiakl, kita minta kepada platformnya untuk take down secepatnya. Kecuali kalau dari BNPT atau Densus 88 Polri mengatakan ‘jangan dulu di takedown, karena mau dilacak terlebih dahulu kemananya’ tentunya kita bisa untuk tidak melakukannya,” ujar mantan Wakil Direktur Utama PT PLN ini.
Bahkan Mantan Komisaris PT Indosat ini juga meminta kepada penyedia platform media digital untuk turut sertabertanggung jawab atas beredarnya konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang menyebarmelalui dunia maya. “Bulan Mei lalu kami menemani bapak Wapres ke Perancis khusus bicara dengan platform media digital tersebut,” ujar mantan Direktur PT Semen Gresik ini
Bahkan dalam pertenuan tersebut pria yang berpengalaman dalam bidang telekomunikasi ini meminta kepada platform media digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning.
“Ini sebagai upaya untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform. Jadi para penyedia platform ini juga harus ikut bertanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme Tidak bisa hanya pemerintah, atau unsur Kementerian, lembaga, BNPT dan Densus 88 saja. Saya katakana platformharus ikut tanggung jawab,” kata pria kelahiran Bogor, 3 Mei 1959 ini.
"Selama ini, kata Rudiantara, Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meskipun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini diharapkan bisa meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme. "Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," katanya
Untuk itu Kominfo beserta Kementerian lembaga lain seperti BNPT itu akan terus memantau isu radikalisme terorisme ini demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia. “Tidak ada tempat di Indonesia bagi yang tidak mengacu kepada ideologi kita, Pancasila. Dan tidak ada tempat di Kominfo yang mau bermain-main dengan tidak mengacu kepada ideologi Pancasila,” ujarnya mengakhiri.
Para pejabat BNPT yang turut hadir dalam penadatangan MoA ini yakni Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol Drs. Budiono Sandi, M.Hum,, Deputi III bidang Kerjasama Internasional, Andika Chrisnayudhanto, S.IP, SH, MA, Direktur Konvensi dan Perangkat Hukum Internasional (KPHI), Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi, Direktur Kerjasama Bilateral Brigjen Pol. Drs. Kris Erlangga Adji Wijaya, Direktur Deradikalsasi, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, Kepala Biro Perencanaan, Bang Bangs Surono, Ak, MM, Inspektur BNPT, Dr. Amrizal, MM serta beberapa pejabat eselon III dan IV lainnya.
Sementara dari Kemenkominfo selain dihadiri Menkominfo sendiri juga dihadiri Sekjen Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, serta didampingi beberapa pejabat eselon II dan pejabat eselon III lainnya. (Very)