INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/10/2019 15:16 WIB
  • Ketua MPR Sebut Amandemen UUD Dilakuakan Melihat Kebutuhan Bangsa

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua MPR Sebut Amandemen UUD Dilakuakan Melihat Kebutuhan Bangsa
Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Bambang Soesatyo.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menerangkan, keputusan melakukan amandemen terhadap UUD 1945 akan dilakukan melihat kebutuhan mendesak bagi bangsa dan negara Indonesia. MPR akan mempersiapkan secara matang sebelum diputuskan rencana amandemen tersebut.

Bamsoet menjelaskan, MPR akan tidak akan terburu-buru melakukan proses amandemen terhadap UUD 1945.Ia menepis anggapan publik yang mengatakan, amandemen UUD akan dilakukan pada waktu secepatnya.

"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan [amandemen UUD 1945] mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," kata Bamsoet kepada media di Kompleks MPR/ DPR, Jakarta, Rabu,(9/10/2019)

Sebagai ketua MPR, kata Bamsoet, dirinya telah mempersiapkan program kerja yang dilaksanakan pada lima tahun mendatang. Ia juga akan menyerap aspirasi yang akan disampaikan oleh masyarakat terkait dengan apa yang akan dikerjakan oleh MPR ke depannya.

Ia mengakui, setiap lembaga negara memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing termasuk MPR sendiri. Karena itu, tahap pertama, ia ingin mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat tentang MPR dan terutama terhadap wacana amandemen UUD 1945.

Selanjutnya, jelas Bamsoet, pada tahun kedua, ia akan melihat titik temu dari aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Aspirasi ini akan diserap dan diserahkan kepada forum tertinggi di MPR.

"Nanti baru tahun kedua kita mencari titik temu mana-mana yang memang dibutuhkan oleh negara ini," jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan, amandemen terhadap UUD bukan merupakan hal yang tabu untuk dilakukan oleh MPR. Amandemen bisa saja dilakukan tentu dengan pertimbangan melihat kebutuhan mendesak bagi negara dan bangsa.

Selain itu, kata Bamsoet, perlu ada evaluasi terhadap amademen UUD yang telah dilakukan sebelumnya. Apakah amandemen ini telah memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat atau sebaliknya.

"Apakah amandemen yang terakhir 2002 sampai sekarang sudah memberikan ruang dan kesejahteraan, Sudahkah sesuai dengan harapan kita sebagai anak bangsa," jelasnya.

Untuk diketahui, wacana amandemen terhadap UUD kembali hadir untuk mengembalikan konsep Haluan Negara.Wacana ini sala satunya diusulakan oleh PDI Perjungan pada saat melaksanakan kongres di Denpasar, Bali.

Amandemen menjadi salah satu agenda dari MPR selama lima tahun ke depan. Agenda ini akan terjadi tergantung dari kesepakatan seluruh fraksi yang ada di MPR saat ini.*

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas