INDONEWS.ID

  • Senin, 21/10/2019 10:59 WIB
  • Melihat Perubahan Nomenklatur Kementerian Jelang Pengumuman Kabinet Jokowi

  • Oleh :
    • Mancik
Melihat Perubahan Nomenklatur Kementerian Jelang Pengumuman Kabinet Jokowi
Presiden Joko Widodo saat pelantikan kemarin di Gedung DPR/MPR RI.(Foto:Kompas.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Presiden Jokowi segera mengumumkan nama-nama menteri yang masuk dalam kabinet pemerintahan pada hari ini, Senin(21/10). Diketahui, Jokowi mengubah nomeklatur beberapa kementerian untuk menjawab visi dan misi serta mendorong efektivitas dan efisiensi kerja selama lima tahun ke depan.

Mantan Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan, perubahan nomenklatur kementerian tersebut dilkakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Jokowi selama lima tahun terakhir. Dengan adanya nomenklatur baru, diharapkan kenierja lebih baik dan tepat sasaran.

"Mungkin 10 atau lebih nomenklatur baru. Yang paling terpeting itu adalah lima tahun ke depan wajah kementerian lembaga dan nomenklatur yang presiden ubah, tambah dan kurang itu jauh lebih siap, jauh lebih komprehensif, jauh lebih sempurna, berhasil dan maju di lima tahun kemarin, karena presiden telah membaca dan telah melakukan satu evaluasi menyeluruh, dimana yang lemah, di mana yang masih kurang dan di mana sudah berhasil ditingkatkan," kata Ngabalin kepada media, Senin(21/10/2019)

Ali Mochtar Ngabalin menambahkan, perubahan nomenklatur ini dalam rangka mencapai visi besar presiden yang pernah disampaikan kepada rakyat Indonesia di pemilu kemarin. Dengan demikian, perubahan atau penggabungan beberapa Kementerian ini tidak bertujuan politis atau bagi- bagi kekuasaan.

Hingga saat ini, ada tuju nama Kementerian yang bakal mengalami perubabahan. Kementerian-Kementerian tersebut diantaranya sebagai berikut:

1.Kementerian Lingkungan Hidup perubahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK);
2.Kementerian Agraria Tata Ruang dan Kehutanan peleburan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan KLHK;
3.Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif perubahan Badan Ekonomi Kreatif;
4.Kementerian Investasi perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal;
5.Badan Khusus Olahraga perubahan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga;
6.Kementerian Pendidikan Tinggi perubahan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek);
7. Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan peleburan dari Kementerian Pariwisata dan Kemendikbud.

Perubahan nomenklatur beberapa nama Kementerian di atas, jelas Ngablin, merupakan informasi sementara yang didapatkan. Ia sendiri berharap, Nomenklatur yang telah ada ini, tidak akan berubah lagi.

"Itu mudah-mudahan tidak mengalami perubahan ya, tapi penjelasan tadi itu memberikan isyarat bahwa untuk lima tahun akan datang itu, Pak Presiden sangat amat paham terhadap model organisasi dalam hal ini adalah kabinet yang beliau percaya sangat amat bisa secara komprehensif karena beliau merasa kompatibel. Jadi untuk lima tahun akan datang karena sudah ada pengalaman," pungkasnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas