INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/10/2019 23:31 WIB
  • Menkumham Ajak Jajarannya Bekerja Cepat dan Tinggalkan Pakem Lama

  • Oleh :
    • Ronald
Menkumham Ajak Jajarannya Bekerja Cepat dan Tinggalkan Pakem Lama
Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly (tengah). (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengajak semua jajaran Kemenkumham untuk bekerja lebih cepat dan keras lagi dari periode sebelumnya, utamanya dalam pengembangan E- Goverment. 

"Seperti yang disampikan pak Presiden dalam pidatonya, jangan takut mengambil suatu kebijakan terobosan dari pakem-pakem yang lama. Kalau kita lihat masih ada birokrasi-birokrasi yang lamban, birokrasi terpaku pada aturan yang membelenggu kita, rubah aturannya. Maka bapak Presiden mengatakan deregulasi jadi penting," kata Yasonna dalam pidato usai serah terima jabatan pada Rabu (23/10/2019).

Yossana mengaku sangat siap bekerja. Karena itu, dirinya meminta kepada seluruh Kakanwil daerah, melalui revisi UU pembentukan aturan perundang-undangan untuk mengambil langkah harmonisasi perda-perda dan evaluasi perda yang hambat investasi.

"Kita tidak bisa lagi di tengah situasi global ekonomi yang agak melambat, maka kecepatan, ketepatan, kreativitas, dan inovasi jadi hal yang sangat penting untuk dorong pertumbuhan ekonomi. Kita sebagai pembuat regulasi harus tanggap cepat ambil keputusan. Tadi saya sudah berbicara dengan pak Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, untuk segera duduk dan segera mengambil langkah-langkah percepatan omnibus law," bebernya. 

Yasonna juga menyebut penyederhanaan birokrasi, kecepatan dalam bertindak, jadi hal yang amat penting untuk dilakukan.

"Besok saya akan pimpin apel, dalam waktu dekat, saya minta Sekjen untuk terus buat raker (rapat kerja) dan seluruh jajaran unit eselon 1 untuk membuat skala prioritas," ujarnya.

"Nanti Saya akan memberikan arahan khusus ke jajaran eselon 1 untuk percepat pekerjaan-pekerjaan kita ke depannya. Saya minta kepada seluruh jajaran untuk selalu taat asas. Hati-hati, waktu telah berubah, tidak ada lagi model-model birokrasi lama," tandasnya. (rnl) 

Artikel Terkait
Politikus PSI Surya Tjandra Calon Wamen Kemenkumham
Begini Penjelasan Menkumham Terkait RKUHP Yang Mengancam Kebebasan Pers
Pasal Kontroversial Penghinaan Presiden Di RKUHP, Menkumham Sebut Tidak Ada Larangan Mengkritik Pemerintah
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas