INDONEWS.ID

  • Senin, 08/05/2017 17:03 WIB
  • DPR: Vonis Hakim Perkara Ahok Harus Sesuai Fakta Hukum Dipersidangan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
DPR: Vonis Hakim Perkara Ahok Harus Sesuai Fakta Hukum Dipersidangan
Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, jika putusan vonis terhadap terdakwa Basuki T Purnama yang dikeluarkan hakim memenuhi rasa keadilan, maka dapat memulihkan kepercayaan masyarkat terhadap hukum. Menurut Fahri, selama ini masyarakat sudah terlalu pesimis dengan hukum yang ada di Indonesia. "Mudah-mudahan ada kesadaran dari aparat penegak hukum untuk memgembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum," kata Fahri di gedung Parlemen Jakarta, Senin (8/5/2017). Karena itu, Fahri mengingatkan kepada hakim agar mengambil keputusan yang indepent tanpa ada intervensi. "Tidak boleh main-main belakang, tidak boleh ada lobi-lobi. Harus betul-betul karena fakta hukum di persidangan" ungkap politis PKS ini. Seperti diketahui, putusan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan dibacakan Selasa (9/5/2017)besok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (hdr)
Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas