INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/11/2019 15:01 WIB
  • Ma`ruf Amin: Khilafah Tertolak di Indonesia Karena Kita NKRI

  • Oleh :
    • very
Ma`ruf Amin: Khilafah Tertolak di Indonesia Karena Kita NKRI
Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (Foto: Antara)

 

Jakarta, INDONEWS.ID -- Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengatakan isu terkait penerapan sistem kepemimpinan dengan menerapkan hukum Islam dan mengembangkan dakwah, atau khilafah, menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia saat ini.

"Yang menjadi tantangan kita sekarang itu juga isu khilafah, karena dikaitkan pemahaman bahwa khilafah itu adalah identik dengan Islam. Khilafah itu Islami, tapi tidak berarti Islami adalah khilafah," kata Wapres  saat menyampaikan pidato kunci pada Seminar Sekolah Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Kepolisian Indonesia Pendidikan Reguler ke-28 Tahun 2019 di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa sistem kepemimpinan khilafah tidak bisa diterapkan di suatu negara yang sudah memiliki kesepakatan bentuk pemerintahan.

Wapres mengatakan, meskipun bersifat Islami, sistem kepemimpinan khilafah tidak akan bisa diterima di Indonesia karena sudah ada kesepakatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati.

"Jadi khilafah itu tertolak di Indonesia, memang tidak bisa masuk. Bukan karena (khilafah) itu islami atau tidak islami, tetapi karena itu menyalahi kesepakatan nasional. Kita, Indonesia, itu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau itu jadi khilafah, maka tidak jadi NKRI, tapi Negara Kesatuan Khilafah Indonesia," katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan khilafah juga tidak bisa asal diterapkan di negara-negara Islam, di antaranya Arab Saudi, Yordania, Kuwait, dan Qatar, karena negara-negara tersebut juga telah memiliki kesepakatan nasional yakni menerapkan negara republik.

"Bagi umat Islam, kesepakatan itu harus dihormati. Jadi akan sama saja, membawa khilafah di Saudi Arab pasti akan juga tertolak karena di sana sistem yang disepakati adalah sistem kerajaan," katanya.

Oleh karena itu, kelompok-kelompok yang menyerukan penerapan sistem kepemimpinan khilafah tidak perlu memaksakan kehendak agar sistem tersebut berlaku di Indonesia. Secara otomatis, khilafah akan tertolak karena sudah ada kesepakatan sistem pemerintahan republik.

"Jadi sebenarnya tidak perlu `metenteng-metenteng` (ngotot) begitu seperti perang Bharatayudha. Secara proporsional saja sudah jelas bahwa khilafah tertolak di Indonesia, karena kita Indonesia, NKRI," ujarnya. (Very)

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

 

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas