INDONEWS.ID

  • Senin, 11/11/2019 22:59 WIB
  • Kemendagri: Pemda Punya Andil Kuat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemendagri: Pemda Punya Andil Kuat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Direktur Jendral Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Akbar Ali dalam acara Forum Merdeka Barat, Senin (11/11/19?Rikard Djegadut)

Jakarta, INDONEWS.ID  - Direktur Jendral Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Akbar Ali mengatakan dalam menangkal ajaran radikal, pemerintah daerah memiliki peran strategis.

Menurut Akbar Ali, beberapa kebijakan yang dilakukan adalah mengajak pemda untuk menangkal radikalisasi itu. Salah satunya dengan membentuk forum-forum untuk menagkal gerakan radikal tersebut.

Baca juga : Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama

"Juga ada forum-forum yang memonitor dan memantau gerakan-gerakan radikal di berbagai daerah tersebut," tukas Akbar Ali, dalam acara diskusi media FMB 9 di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Selain itu, Ali menambahkan ada forum pembinaan untuk pembinaan napi teroris yang tersebar di daerah-daerah tersebut.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Sementara terkait aturan penggunaan pakaian dinas di kementerian dan lembaga, Ali mengatakan hal tersebut sudah ada aturannya. Bahkan penggunaan hijab hingga cadar sudah pula diatur disana.

"Yang penting enak dipandang dan tidak ekslusif.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Kebetulan di kalangan Kemendagri memang tak ada yang bercadar. Sedangkan untuk pegawai Pemda diserahkan aturannya pada pemda masing-masing guna menerapkan kearifan lokalnya.

"Misalanya seperti Pemda Riau dikedepanan pemakaian seragam dinasnya yang tertutup (untuk wanita) sesuai kearifan lokalnya," tukasnya.

Menurut Akbar Ali, pencegahan untuk menangkal ajaran radikal di daerah-daerah menjadi tanggungjawab bersama.

"Rakyat turut pula memantau jika ada kelompok-kelompok yag tinggal di daerahnya mencoba menyebarkan ajaran radikal maka dapat melaporkannya ke pemerintah dan pemerinah yang akan melakukan penertibannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, memang jika sudah ada kebencian di satu kelompok masyarakat dan dikemas dalam ajaran agama yang dangkal maka memang dapat menjadi ajaran yang radikal."Di samping kemiskinan juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya kelompok radikal tersebut," pungkasnya.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Artikel Terkini
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Gelar Dharma Santi Nyepi BUMN 2024, Deputi: Keragaman Adalah Kekuatan dalam Mereformasi BUMN
Menteri AHY Jelaskan Tentang Reforma Agraria dan Agenda Undangan Bank Dunia di Depan Para Diplomat
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas