INDONEWS.ID

  • Senin, 11/11/2019 22:59 WIB
  • Kemendagri: Pemda Punya Andil Kuat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Kemendagri: Pemda Punya Andil Kuat Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
Direktur Jendral Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Akbar Ali dalam acara Forum Merdeka Barat, Senin (11/11/19?Rikard Djegadut)

Jakarta, INDONEWS.ID  - Direktur Jendral Kewaspadaan Nasional Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) Akbar Ali mengatakan dalam menangkal ajaran radikal, pemerintah daerah memiliki peran strategis.

Menurut Akbar Ali, beberapa kebijakan yang dilakukan adalah mengajak pemda untuk menangkal radikalisasi itu. Salah satunya dengan membentuk forum-forum untuk menagkal gerakan radikal tersebut.

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan PAD Guna Wujudkan Pembangunan Menuju Indonesia Emas

"Juga ada forum-forum yang memonitor dan memantau gerakan-gerakan radikal di berbagai daerah tersebut," tukas Akbar Ali, dalam acara diskusi media FMB 9 di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Selain itu, Ali menambahkan ada forum pembinaan untuk pembinaan napi teroris yang tersebar di daerah-daerah tersebut.

Baca juga : Kunjungan Paus Fransiskus, Inspirasi Memupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan Sekaligus Kontranarasi Bagi Radikalisme-Terorisme

Sementara terkait aturan penggunaan pakaian dinas di kementerian dan lembaga, Ali mengatakan hal tersebut sudah ada aturannya. Bahkan penggunaan hijab hingga cadar sudah pula diatur disana.

"Yang penting enak dipandang dan tidak ekslusif.

Baca juga : Kemendagri Berkomitmen Dorong Pemda Tingkatkan Reformasi Birokrasi

Kebetulan di kalangan Kemendagri memang tak ada yang bercadar. Sedangkan untuk pegawai Pemda diserahkan aturannya pada pemda masing-masing guna menerapkan kearifan lokalnya.

"Misalanya seperti Pemda Riau dikedepanan pemakaian seragam dinasnya yang tertutup (untuk wanita) sesuai kearifan lokalnya," tukasnya.

Menurut Akbar Ali, pencegahan untuk menangkal ajaran radikal di daerah-daerah menjadi tanggungjawab bersama.

"Rakyat turut pula memantau jika ada kelompok-kelompok yag tinggal di daerahnya mencoba menyebarkan ajaran radikal maka dapat melaporkannya ke pemerintah dan pemerinah yang akan melakukan penertibannya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, memang jika sudah ada kebencian di satu kelompok masyarakat dan dikemas dalam ajaran agama yang dangkal maka memang dapat menjadi ajaran yang radikal."Di samping kemiskinan juga dapat menjadi salah satu faktor pendorong terbentuknya kelompok radikal tersebut," pungkasnya.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan PAD Guna Wujudkan Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Kunjungan Paus Fransiskus, Inspirasi Memupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan Sekaligus Kontranarasi Bagi Radikalisme-Terorisme
Kemendagri Berkomitmen Dorong Pemda Tingkatkan Reformasi Birokrasi
Artikel Terkini
Sengketa Tanah di Pramuka Ujung, Kuasa Hukum Terdakwa Cecar Saksi Ahli
Ini Daftarnya! Probowo-Gibran Bakal Bikin 3 Badan Baru di Pemerintahannya
Pendaratan Perdana Pesawat Jet Berpenumpang di Bandara IKN Berlangsung Mulus
Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB
KIA Permudah Akses Layanan Publik, Kepala BSKDN Minta Daerah Optimalkan Penggunaannya
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id