INDONEWS.ID

  • Minggu, 17/11/2019 19:30 WIB
  • Menteri Edhy Prabowo: Izin Operasional untuk Nelayan Harus Dipermudah

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menteri Edhy Prabowo: Izin Operasional untuk Nelayan Harus Dipermudah
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mempermudah perizinan operasional kapal tangkap. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan.

Hal itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berada di Pangkalpinang, Babel, Sabtu 16 November 2019 malam.

Baca juga : Terbongkar! Stafsus Menteri Edhy Prabowo Ternyata Caleg Gagal PDIP

"Masalah nelayan adalah masalah menteri, kalau nelayan merasa terhambat dalam bekerja karena perizinan maka itu harus dipermudah," ujar Menteri Edhy.

Ia menuturkan nelayan harus merasa lebih mudah dan lebih gampang menangkap ikan karena daya jelajah kapal mereka bisa lebih jauh ke tengah laut.

Baca juga : Ada Ali Ngabalin dalam Rombongan Menteri Edhy Prabowo

"Memberikan kemudahan dalam perizinan, tentu memberikan kemudahan kepada nelayan dalam menangkap ikan," ujarnya.

Kata dia, izin kapal tangkap 10 sampai dengan 30 GT menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan di atas 30 GT menjadi kewenangan KKP.

Baca juga : Absen Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Edhy Dikabarkan Positif Corona

"Tentu saja dalam mengurus perizinan ini melibatkan beberapa instansi sektoral dan yang pasti saya tidak ingin mengurus izin harus lama-lama," tutur dia.

Edhy juga mendorong para nelayan daerah itu mengembangkan budi daya ikan keramba apung.

"Ada beberapa jenis ikan laut yang bisa dibudidayakan, sudah ada contohnya di daerah lain dan itu bisa dilakukan di Babel," ujarnya.

Artikel Terkait
Terbongkar! Stafsus Menteri Edhy Prabowo Ternyata Caleg Gagal PDIP
Ada Ali Ngabalin dalam Rombongan Menteri Edhy Prabowo
Absen Rapat Kerja dengan DPR, Menteri Edhy Dikabarkan Positif Corona
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas