INDONEWS.ID

  • Rabu, 20/11/2019 23:44 WIB
  • Jadi Ketua KPK, Kapolri : Komjen Firli Bahuri Tidak Perlu Mundur Dari Polri

  • Oleh :
    • Ronald
Jadi Ketua KPK, Kapolri : Komjen Firli Bahuri Tidak Perlu Mundur Dari Polri
Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Komjen Firli Bahuri tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri. Menurut dia, Filri hanya perlu meninggalkan jabatan struktural di kepolisian sebelum dilantik sebagai Ketua KPK.

Idham mengutip UU No 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Pada Pasal 29 huruf i tentang persyaratan pimpinan KPK, berbunyi: "melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."

Baca juga : Mundur dari KPK, Firli Bahuri: Demi Jaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya," ujar Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Dalam pasal tersebut juga tertulis, pimpinan KPK tidak boleh menjalankan profesinya selama berada di lembaga antirasuah. Hal itu termaktub dalam Pasal 29 huruf j, yang berbunyi: "Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi."

Baca juga : Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas

Di kepolisian, Firli Bahuri baru saja mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Di posisi itu, Firli mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) dengan bintang tiga di pundaknya.

Karena akan dilantik sebagai ketua KPK, jabatan baru Firli di Polri ini tidak akan bertahan lama. Idham memastikan akan langsung melakukan perombakan di tubuh Polri saat Firli resmi dilantik pada 20 Desember mendatang.

Baca juga : Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya, karena kan enggak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," kata Idham.

Sebagaimana diketahui, Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri akan segera dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2019 nanti. (rnl)

 

 

 

Artikel Terkait
Mundur dari KPK, Firli Bahuri: Demi Jaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024
Ini Daftarnya! Sejumlah Polisi yang Terlibat Kasus Sambo Kembali Bertugas
Kapolri Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen, Pemred Sampaikan Ucapkan Selamat
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas