INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/11/2019 16:07 WIB
  • PMKRI Nilai Peraturan Menteri Penghalang Ormas Mahasiswa Masuk Kampus

  • Oleh :
    • Mancik
PMKRI Nilai Peraturan Menteri Penghalang Ormas Mahasiswa Masuk Kampus
Komisi X DPR saat Rapat Dengar Pendapat bersama OKP Cipayung membahas kondisi dan perkembangan keorganisasian serta rencana dan strategi dalam memajukan dan meningkatkan kontribusi pemuda untuk pembangunan nasional dan daerah.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PP PMKRI) menilai,Permendikbud No. 26 tahun 2002 merupakan salah penghalang bagi organisasi kemasyarakatan mahasiswa seperti PMKRI, PMII, GMKI, HIKMABUDHI dan KMHDI dan HMI untuk kembali melakukan kegiatan keorganisasian di kampus. Hal ini disampaikan oleh Presidium Hubungan Perguruan Tinggi PP PMKRI, Beny Papa, saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi X DPR RI bersama organisasi mahasiswa ekstra kampus yang tergabung dalam OKP Cipayung, Kamis,(21/11/2019) kemarin.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di atas, menurut Beny, telah memasung kebebasan mahasiswa terutama organisasi eksra kampus untuk melakukan proses penerimaan dan pendidikan bagi anggota baru untuk menjadi anggota baru bagi setiap ormas masing-masing. Sisi lain, ada organisasi lain yang esksis di kampus, melakukan proses kaderisasi mahasiswa dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan semangat Pancasila.

Baca juga : Lebaran Aman, Pemerintah Minimalisir Cuaca Ekstrem hingga Jaga Harga Pangan

"Berbagai persoalan yang dialami oleh kelompok Cipayung yang mesti diperhatikan dan di dorong oleh DPR dan pemerintah, antara lain, mendorong komisi X DPR untuk mendesak kemendikbud dikti menarik Permendikbud No 26 tahun 2002 tentang pelarangan organisasi ekstra masuk kampus yang selama ini menjadi batu sandungan okp cipayung untuk memperkuat basis di kampus-kampus," kata Beny.

Beny mengingatkan kepada Komisi X DPR bahwa Organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung, memiliki peran besar dalam pelaksnaaan pembangunan terutama pendidikan dan pembinaan generasi muda Indonesia di setiap organisasinya masing-masing. Karena itu, pemerintah dan DPR mesti memikirkan cara terbaik bagi OKP Cipayung untuk kembali ke kampus.

Baca juga : Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan

"Kami mengharapkan betul RDPU hari ini mampu memberikan angin segar sebab perluh diingat bahwa OKP Cipayung adalah aset bangsa yang sejak lama secara konsisten menjadi garda terdepan mahasiswa dalam menjaga keberlangsungan negara Indonesia," jelasnya.

Selain masalah di atas, OKP Cipayung juga meminta kepada X DPR RI, memberikan perhatian kepada okp cipayung dalam bentuk kuota beasiswa kepada setiap organisasi Cipayung baik nasional maupun daerah.Organisasi Cipayung berpotensi melahirkan wirausaha muda untuk mendorong kemandirian ekonomi anggota dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

Baca juga : Marak Penyuapan di Industri ERP, Ini Bahaya Pemilihan Sistem Perusahaan yang Tidak Tepat

Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat(RDP) ini dipimpin oleh wakil ketua komisi X Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat diikuti oleh seluruh anggota komisi dan pimpinan nasional OKP Cipayung antara lain, HMI, PMKRI, PMII, GMKI, HIKMABUDHI dan KMHDI ditambah Pemuda ansor dan pemuda Muhamadyah.

Secara garis besar RDP ini, membahas dua isu besar yakni kondisi dan perkembangan keorganisasian serta rencana dan strategi dalam memajukan dan meningkatkan kontribusi pemuda untuk pembangunan nasional dan daerah.*

 

Artikel Terkait
Lebaran Aman, Pemerintah Minimalisir Cuaca Ekstrem hingga Jaga Harga Pangan
Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan
Marak Penyuapan di Industri ERP, Ini Bahaya Pemilihan Sistem Perusahaan yang Tidak Tepat
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas