INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/12/2019 11:01 WIB
  • Penghargaan Adikarya Dicabut, Pengusaha: Kami selalu Dituding Tempat Maksiat, Tapi Pajak Diterima

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Penghargaan Adikarya Dicabut, Pengusaha: Kami selalu Dituding Tempat Maksiat, Tapi Pajak Diterima
Foto Ilustrasi (Keepkepo.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan pariwisata yang sudah diberikan kepada Colosseum Club 1001. Asosiasi berharap gubernur bisa menengahi jika ada permasalahan dan tidak asal membela sebagian orang.

"Tugas pemerintah adalah mengayomi semua masyarakat termasuk para pengusaha hiburan malam," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Hana Suryani saat dihubungi, Selasa 17 Desember 2019.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

Asosiasi, kata Hana, tidak akan terima jika pemerintah Gubernur Anies Baswedan nantinya malah menutup Colosseum. Itu menurutnya, mengukuhkan ketidakadilan Anies.

Hana menyebut dasar pencabutan penghargaan, yakni penyalahgunaan narkoba di diskotek itu yang ditemukan BNN DKI pada September lalu tak terbukti melibatkan manajemen atau pengelola.

Baca juga : Turun ke Jalan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Ikuti Kidung Natal 2023

Menurut Hana, selama ini tempat hiburan malam selalu mendapat cap negatif dari sebagian masyarakat maupun pemerintah. Namun, pemerintah sendiri dinilainya tidak hadir untuk merangkul dan membina.

"Kami sedih selalu dituding tempat maksiat, tapi pajak diterima," kata Hana. Dia menambahkan, "Saya tantang, apakah Pemprov DKI pernah melakukan pembinaan dan bukan hanya pengawasan dan penindakan?" ujarnya.

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Lanjutkan Program Anies Baswedan

Dia mengaku sempat berharap pemberian Adikarya Wisata kategori diskotek kepada Colosseum 6 Desember lalu menjadi langkah nyata pemerintah melihat perkembangan industri hiburan. Penghargaan diharap menjadikan setiap tempat hiburan bakal menjaga kredibilitasnya.

Sayang, sehari setelah ada protes dari ormas Front Pembela Islam atau FPI, Anies langsung mencabut kembali penghargaan dan menyatakan terjadi kesalahan fatal. Anies menyebut panitia salah tak gubris temuan BNN DKI pada Oktober lalu.

 

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Turun ke Jalan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Ikuti Kidung Natal 2023
TKN Prabowo-Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Lanjutkan Program Anies Baswedan
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas