INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/12/2019 12:30 WIB
  • Soal Larangan Natal, Umat di Dharmasraya Dipaksa "Tanda Tangan Pernyataan Tak Ada Tekanan"

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Larangan Natal, Umat di Dharmasraya Dipaksa "Tanda Tangan Pernyataan Tak Ada Tekanan"
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (Montase Foto Denny Putra)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Fachrul Razi angkat suara terkait kabar umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tidak bisa merayakan Hari Raya Natal bersama, kecuali di tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Fachrul mengatakan pihaknya akan bertanya lebih lanjut terkait pelarangan perayaan Natal bersama di dua wilayah tersebut dengan masyarakat setempat. Namun ia menyatakan masyarakat setempat beranggapan sudah ada kesepakatan terkait pelarangan Natal bersama tersebut.

"Bapak belum cek ya itu. Ntar nanti kita tanya bagaimana kesepakatannya itu. Tapi penjelasan mereka itu `sudah kesepakatan dan sudah lama Pak itu` begitu," kata Fachrul ketika ditanya awak media di Jakarta, Sabtu (21/12).

Namun, dalam keterangan tertulis yang diterima Indonews.id, Program Manager Pusaka Foundation Padang, Sudarto, mengatakan umat di Dharmasraya oleh pemerintah dipaksa untuk menandatangai kesepakatan bersama terkait pelarangan natal tersebut.

Akan tetapi, kata dia, umat menolak dengan alasan jumlah umat semakin bertambah, berbeda dari jumlah natal pada tahun sebelumnya.

"Selama ini mereka ke Sawahlunto untuk rayakan Natal di gedung gereja yg ada di sana, namun kali ini mereka menolak karena warga kristen semakin bertambah. Mereka diminta tanda tangan pernyataan "tak ada tekanan" tetapi mereka menolak," kata Sudarto pada Sabtu (21/12/19).

Sudarto mengatakan, aparat dinilai cendrung berpihak pada kelompok penekan yang tidak menginginkan umat merayakan Natal di wilayah setempat.

"Aparat keamanan dirasa berpihak pada kelompok penekan. Sebentar malam jam 20.00 akan dilangsungkan pertemuan internal antara komunitas Kristen dan Katolik di gedung dimaksud untuk saling menguatkan," ujar Sudarto

Sebelumnya Sudarto, mengatakan selain di Dharmasraya, larangan merayakan Natal selain di tempat ibadah juga terjadi di Pesisir Selatan.

Ada sekitar 22 Kepala Keluarga (KK) umat Kristiani di Dharmasraya dan 15 KK umat Kristiani di Pesisir Selatan. Di kedua kabupaten itu, menurut Sudarto, memang tak ada rumah ibadah untuk umat Nasrani.

Umat Kristiani di Dharmasraya misalnya, jika ingin merayakan Natal harus pergi ke gereja terdekat di Sawahlunto. Padahal, kedua lokasi berjarak 135 kilometer.

"Kami sampaikan perasaan sedih, karena setelah kami berjuang, teman-teman di Jurong Kampung Baru, Nagari Sikabau (bagian dari Dharmasraya) menyerah. Kami tunduk pada aturan tetapi hati kami menangis, jadi tidak apa-apa tahun ini kami tidak merayakan Natal lagi," ujarnya dalam konferensi pers soal intoleransi menjelang Natal di Setara Institute, Jakarta, Sabtu (21/12).

Untuk Kabupaten Dharmasraya sendiri, larangan perayaan Natal dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2019, merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau pada 21 Desember 2017.

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Ninik Mamak sendiri adalah lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu yang berasal dari berbagai kaum atau klan dalam suku-suku di Minangkabau.

Terdapat tujuh poin kesepakatan bersama antara pihak-pihak tersebut. Salah satunya melarang pelaksanaan perayaan Natal dan perayaan Kristiani lainnya di Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Beberapa alasan yang diungkapkan adalah menghindari dampak sosial pada masyarakat setempat atas keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani.*(Rikardo). 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas