INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/05/2017 10:05 WIB
  • DPR Peringati Pihak Asing Yang Coba Intervensi Keputusan Hakim PN Jakut

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
DPR Peringati Pihak Asing Yang Coba Intervensi Keputusan Hakim PN Jakut
Jakarta, INDONEWS.ID –Menyikapi adanya lembaga internasional yang mencoba mengintervesi keputusan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ahok, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berang. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang berdaulat secara penuh dan memiliki undang-undang sendiri. Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengkritik, langkah lembaga internasional yang mencoba mengintervensi keputusan hukum PN Jakarta Utara. Karena itu dirinya mengingatkan pihak asing jangan merusak tatanan hukum Indonesia. ''Hormatilah dan hargailah kami sebagai negara sahabat. Lembaga internasional seperti kantor komisioner tinggi hak asasi manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR), amnesti internasional, Uni Europa, parlemen Belanda dan lainnya sudah sepantasnya menghargai keputusan hakim terkait penistaan agama. Karena itu bagian dari undang-undang yang berlaku di Indonesia,'' kata Abdul Kharis, dalam siaran persnya, Rabu (10/5/2017) kemarin. Menurut Abdul Kharis, kasus Ahok ini memang banyak mendapatkan sorotan internasional. Namun dalam perjalanannya telah terjadi beragam peristiwa yang melatarbelakangi. ''Perlu dicatat, bahwa keputusan telah dibuat. Karenanya, semua harus menghormati karena proses keputusannya telah menempuh jalur hukum yang tersedia,'' tegas Abdul Kharis. Seperti diketahui, media-media internasional memberitakan sejumlah organisasi internasional seperti Dewan HAM PBB untuk kawasan Asia, amnesty international dan lainnya menyampaikan pandangan atas vonis dua tahun penjara terhadap Ahok yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (hdr)
Artikel Terkait
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Artikel Terkini
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas