INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/05/2017 18:32 WIB
  • Mako Brimob Batasi Tamu Ahok

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Mako Brimob Batasi Tamu Ahok
Daftar tamu yang diperbolehkan jenguk Ahok di Mako Brimob.(Indonews.id/Luska)
Jakarta, INDONEWS.ID - Demi menjaga keamanan pihak Mako Brimob membatasi tamu yang yang akan mengunjungi Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terpidana kasus penistaan agama yang oleh majelis hakim divonis 2 tahun penjara. Diperoleh informasi dari salah satu petugas Brimob yang tidak mau disebut namanya, yang bisa menjenguk Ahok hanyalah keluarga dan pengacara. “Hanya yang ada di kertas ini yang boleh masuk menjenguk,” kata petugas tersebut sambil menunjukkan kertas. Berikut nama yang dapat bertemu dengan Ahok di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok : Pihak keluarga : Bapak Titik, Veronica Tan, Nicholas, Tania, Daud, Mama Buniarti, Basuri, Hari, dan Harsono Santoso. Pihak pengacara Ahok : Vina, Edi Dangur, Wayan, dan Vivi. Sespri/ajudan Ahok : Cahyadi dan Supriyono. Pembatasan tamu yang akan temui Ahok ternyata juga dialami oleh artis senior Roy Marten dan Sys NS yang tidak diperbolehkan aparat untuk sambangi Ahok, setelah berbicara sebentar, kedua artis ini kembali masuk ke dalam mobil dan keluar dari area Mako Brimob. Menurut Sys, Ahok saat ini sedang istirahat. Jadi belum bisa menerima tamu. “Pak Ahok sedang istirahat. Belum bisa menemui tamu. Besok rencananya kami bakal kembali lagi,” kata Sys kepada wartawan. Sedangkan Roy menyebut, kalau hari ini bukan jam besuk. Sesuai jadwal, hari besuk untuk Ahok yakni Selasa dan Jumat. “Memang belum hari besuknya selasa, Jumat. Besok akan datang lagi Selasa atau Jumat,” pungkasnya. Semula Ahok ditahan di LP Cipinang Jakarta Timur namun ternyata ribuan massa simpatisan dan pendukung memadati kedua ruas jalan depan penjara sehingga menghambat lalulintas, akhirnya Ahok dipindah ke Mako Brimob pada Rabu (10/5) dinihari. (Lka)
Artikel Terkait
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas