INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/01/2020 11:45 WIB
  • ICW Minta Presiden Jokowi Copot MenkumHAM Yasonna Laoly

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
ICW Minta Presiden Jokowi Copot MenkumHAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia Corruption Watch meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hal itu dikatakan ICW menanggapi pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie, Selasa 928/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan Yasonna merupakan otoritas tertinggi di Kemenkumham. Dalam kapasitasnya itu, kata Kurnia, Yasona telah berkata tidak sesuai fakta terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa

"Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini. Lebih baik Yasonna juga dicopot oleh Presiden Jokowi," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2020.

Menurut Kurnia, kesalahan Yasonna krusial. Kerja penegak hukum, kata dia, jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur

Sebelumnya, Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terkait adanya tim independen terkait kasus Harun Masiku. "Supaya tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen itu, saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," kata dia pada Selasa, 28 Januari 2020.

Yasonna menuturkan sudah menunjuk Inspektorat Jenderal Jhoni Ginting sebagai pelaksana tugas Ditjen Imigrasi. "Saya ingin tim ini bisa bekerja independen dalam penelusuran itu, makanya saya memfungsionalkan Dirjen Imigrasi," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Harun merupakan kader PDIP yang menjadi tersangka atas dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari lalu, keberadaan Harun tidak diketahui.

Pihak Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali. Namun Tempo menemukan fakta bahwa Harun sudah kembali pada 7 Januari 2020. Hal tersebut juga dikuatkan pernyataan istri Harun.

Belakangan, pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui bahwa Harun Masiku, sudah berada di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM yang juga kader PDIP, Yasonna Laoly membantah jika disebut ada unsur kesengajaan ketika ia menginformasikan bahwa Harun berada di luar negeri sewaktu operasi penangkapan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, berlangsung pada 8 Januari lalu.

Adapun tim independen yang dibentuk Yasonna ditujukan untuk menepis tuduhan dirinya berbohong soal kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.*(Rikardo).

Artikel Terkait
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Artikel Terkini
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas