INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/02/2020 12:30 WIB
  • Soal Karhutla, Jokowi: Aturannya Masih Sama Sejak 2016

  • Oleh :
    • very
Soal Karhutla, Jokowi: Aturannya Masih Sama Sejak 2016
Presiden Jokowi saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan toleransi bagi aparat TNI dan Polri yang di wilayah kerjanya tak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Aturan tegas yang berlaku sejak 2016 itu kembali disampaikan Presiden saat memberikan arahan mengenai upaya peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

"Khusus untuk TNI dan Polri yang wilayahnya ada kebakaran besar, hati-hati Pangdamnya, Kapoldanya, Danremnya, Dandimnya, dan Kapolresnya. Pasti saya telepon Panglima dan Kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil (jadi) agak membesar. Saya tanya pasti Dandimnya sudah dicopot belum?" kata Presiden seperti dikutip dari siaran Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Kalau sudah membesar (lagi), pasti saya tanyakan Pangdam dan Kapoldanya sudah diganti belum? Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang," imbuhnya.

Kepala Negara mengingatkan sekaligus menginstruksikan agar apabila ditemukan titik api sekecil apapun di suatu wilayah, maka pihak terkait diminta untuk sesegera mungkin memadamkan titik api tersebut sebelum terlanjur membesar. Menurutnya, pemerintah sebenarnya memiliki infrastruktur dan instrumen hingga ke tingkat bawah untuk menangani hal tersebut.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

"Kita punya Babinsa, Babinkamtibmas, beri tahu mereka. Gubernur, bupati, wali kota, ada kepala desa, beri tahu mereka. Instrumen dan infrastruktur kita ada. Sehingga sekali lagi kalau ada api sekecil apapun segera padamkan, jangan sampai meluas dan sulit diselesaikan," tuturnya.

Di hadapan sejumlah kepala daerah dan perangkat kepolisian serta TNI dari berbagai wilayah, Kepala Negara mengingatkan kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2015 dan tahun-tahun sebelumnya. Karhutla tersebut menimbulkan kerugian yang amat besar sehingga Presiden tak ingin hal itu kembali terjadi.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

"Kebakaran ini sudah puluhan tahun lalu terjadi. Betapa berjuta hektare telah terbakar. Di dalam pengalaman saya, 2015 itu betul-betul sebuah kebakaran besar. Saat itu 2,5 juta hektare lahan kita terbakar baik lahan gambut maupun hutan," tuturnya.

Setelahnya, Presiden dan jajaran berkoordinasi untuk menangani sekaligus mencegah hal tersebut kembali terulang. Tahun 2017, kasus karhutla dapat diredakan sehingga tercatat lahan terdampak karhutla pada tahun tersebut hanya 150 ribu hektare. Meski demikian, tahun-tahun setelahnya, jumlah tersebut sedikit meningkat sehingga Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan mengenai upaya pencegahan tersebut.

"Kita tidak ingin seperti kebakaran di Rusia mencapai 10 juta (hektare), di Brazil 4,5 juta, di Bolivia 1,8 juta, di Kanada 1,8 juta, dan terakhir kita tahu kebakaran besar terjadi di Australia. Informasi yang saya terima sebulan lalu 6 juta, tapi tadi pagi saya cek sudah 11 juta," ucapnya.

Maka itu, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk lebih intensif dalam melakukan upaya pencegahan. Seperti penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut oleh Badan Restorasi Gambut harus terus dilakukan.

"Kemudian carikan solusi yang lebih permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi karena, laporan yang saya terima, 99 persen kebakaran hutan dan lahan terjadi karena ulah manusia yang disengaja untuk motif ekonomi," ujar Presiden.

Jajaran terkait seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri dimintanya untuk tegas terhadap pelaku pembakaran hutan tanpa pandang bulu. Presiden berharap agar penegakan hukum secara tegas tersebut mampu memberikan efek jera bagi para pelakunya baik itu kalangan perorangan maupun korporasi.

Lebih jauh, Kepala Negara juga menginstruksikan agar frekuensi pemeriksaan di lapangan lebih ditingkatkan. Menurutnya, fungsi pengawasan memiliki peranan vital dalam upaya pencegahan karhutla agar tidak meluas.

"Saya minta frekuensi patroli lapangan terutama di wilayah rawan kebakaran tolong mulai diperintahkan kepada aparat di bawah kita sehingga penguasaan lapangannya betul-betul bisa kita kuasai. Pemerintah daerah dan aparat teritorial seperti Babinsa dan Babinkamtibmas itu betul-betul dikerahkan dan melibatkan partisipasi masyarakat. Kita harapkan kondisi harian di lapangan selalu terpantau," tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala BNPB Doni Monardo. (Very)

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas