Jakarta, INDONEWS.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
“Sudah kita layangkan surat pemanggilan tanggal 8 (Mei) untuk memenuhi panggilan datang tanggal 10,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Argo juga mengatakan, pihak kepolisian akan menjemput paksa Rizieq setibanya di tanah air. Namun, mengenai waktunya, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq tiba di tanah air.
“Kita akan jemput bila yang bersangkutan datang ke tanah air. Belum, kami belum dapat info,” jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini juga mengaku telah menyiapkan langkah pengamanan dalam penjemputan Rizieq. Pasalnya, seperti diketahui, Rizieq memiliki banyak massa yang mendukungnya.
“Hal ini kan kita bukan sekali ini saja kita lakukan. Kita sudah siapkan semua (rencana pengamanannya),” kata Argo.
Mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq yang dituduhkan beberapa pihak kepada kepolisian, Argo membantah hal tersebut. Menurutnya, polisi profesional dalam melakukan setiap tugasnya.
“Tidak ada kriminalisasi, ada laporan kita sidik dan kita lidik. Kita kan sesuai saja, kita profesional saja,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rizieq dipanggil kepolisian mengenai kasus dugaan chat mesum dengan tersangka dugaan makar Firza Husein.