INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/05/2017 09:59 WIB
  • Ini Lima Gubernur dan Wakil Gubernur yang Dilantik Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Lima Gubernur dan Wakil Gubernur yang Dilantik Presiden Jokowi
Presiden Jokowi melantik Gubernur/Wakil Gubernur hasil Pilkada 2017, di Istana Negara, Jumat (12/5/2017). (Foto: Biro Pers Istana)
Jakarta, INDONEWS.ID- Presiden Joko Widodo resmi melantik para gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2017 lalu. Pelantikan digelar di Istana Negara pada Jumat (12/5/2017). Mereka yang dilantik tersebut ialah Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani (Papua Barat), Elzaldi Rosman-Abdul Fatah (Kepulauan Bangka Belitung), Wahidin Halim-Andika Hazrumy (Banten), Ali Baal-Enny Anggraeny Anwar (Sulawesi Barat), dan Rusli Habibi-Idris Rahim (Gorontalo). Kelima pasangan tersebut selanjutnya akan mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah dengan masa jabatan tahun 2017 sampai dengan 2022. Selain itu, turut dilantik dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim untuk sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Dia dilantik untuk menggantikan Wakil Gubernur sebelumnya, Arsyadjuliandi Rachman, yang telah diangkat menjadi Gubernur pada 25 Mei 2016. Seperti dikutip dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, sebelum diambil sumpahnya, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka. Prosesi kirab kemudian dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama dengan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut menuju Istana Negara. Setibanya di Istana Negara, para calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46/P Tahun 2017 tanggal 10 April 2017, Nomor 50/P Tahun 2017 tanggal 27 April 2017, dan Nomor 52/P sampai dengan Nomor 55/P Tahun 2017 masing-masing tertanggal 10 Mei 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur. "Saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan  Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Presiden Republik Indonesia ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie dan Presiden Republik Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Very)  
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas