Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut pernyataan Presiden Joko Widodo menengai Agama dan Politik harus dipisahkan, ternyata menuai beragam pernyataan. Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon.
Menurut Fadli, agama dalam masyarakat Indonesia sudah menjadi realita sosial sekaligus politik, yang tak dapat dipisahkan. Bahkan secara historis, semangat ini sudah sejak awal diakui para pendiri negara ini.
Bahkan, ungkap Fadli, agama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia melingkupi seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, politik, hingga hukum. “Indonesia bukanlah negara agama, tapi itu bukan berarti agama harus terpisah dari kehidupan politik. Hukum agama diakui dalam sistem hukum kita seperti hukum perkawinan, warisan, dan seterusnya,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3/2017).
Fadli menjelaskan, Bung Hatta pada 1973 yang sangat kuat mengingatkan Presiden Suharto agar RUU Perkawinan disesuaikan dengan aspirasi umat Islam. Kemudian Bung Hatta juga pernah menyatakan bahwa bagi Muslim berjuang membela tanah air bukanlah suatu pilihan, namun merupakan tugas hidup. Ini menandakan agama melekat dalam masyarakat kita.
Selain itu, Fadli menambahkan, di dalam Pancasila dan juga pembukaan UUD 1945, semua diawali dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini refleksi bahwa di Indonsia antara agama dan politik tidak dapat dipisahkan, dan justru merupakan kunci dari kebaikan bersama. “Justru pemisahan agama dan politik bisa menimbulkan masalah.” tambahnya.
Fadli Zon justru menilai gesekan dalam pemilihan kepala daerah, lebih disebabkan oleh pernyataan satu orang yang sangat provokatif. Problem utamanya terletak pada ketidakmampuan satu orang mengendalikan ucapannya di depan publik. Sehingga melewati koridor yang sangat sensitif. (hdr)