INDONEWS.ID

  • Minggu, 01/03/2020 17:45 WIB
  • Hikam: RI Harus Hormati Keputusan Arab Saudi Melarang Umroh

  • Oleh :
    • very
Hikam: RI Harus Hormati Keputusan Arab Saudi Melarang Umroh
Arab Saudi telah melarang kunjungan warga negara asing untuk memasuki wilayahnya sementara waktu karena penyebaran virus corona (COVID-19). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Keputusan Saudi Arabia mengeluarkan kebijakan membatasi dan/atau melarang masuk ke negara tersebut untuk sebagian pendatang, termasuk untuk beribadah umroh, dilakukan dalam rangka menanggulangi penyebaran virus COVID-19. Hal tersebut juga merupakan haknya dan sah serta legitimate secara hukum, politik, dan etik.

“Saya sangat yakin bahwa hal tersebut dilakukan bukan karena motif diskriminasi atau sikap xenophobia terhadap bangsa atau negara tertentu, tetapi berlandaskan masalah menjaga keamanan nasional. Selain itu, sebagai sebuah negara yang harus menerima kedatangan pendatang dari seluruh penjuru dunia setiap hari, kehati-hatian yang serius menjadi sebuah keniscayaan,” ujar pengamat politik dari President University di Jakarta, Minggu (1/3).

Baca juga : PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Hikam mengatakan, sebagai negara sahabat, Indonesia harus menghormati dan bahkan salut dengan kebijakan tersebut. “Bukan malah mencurigai dan, apalagi, menggorengnya demi kepentingan-kepentingan tertentu yang berdampak negatif bagi kita sendiri dan hubungan antar kedua bangsa dan negara,” ujarnya.

Seperti diketahui, Arab Saudi telah melarang kunjungan warga negara asing untuk memasuki wilayahnya sementara waktu karena penyebaran virus corona (COVID-19). Tak hanya melarang kunjungan dalam rangka ibadah umrah, Saudi juga menghentikan sementara kunjungan ke Masjid Nabawi, Madinah.

Baca juga : Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal

"Menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan mengunjungi Mesjid Nabawi," demikian rilis Kemlu Arab Saudi seperti dikutip detikcom pada Kamis (27/2/2020). (Very)

 

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Artikel Terkait
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Artikel Terkini
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat Diwarnai Peluncuran Program PAITUA
Bupati Tanah Datar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dianggap "Lahan Tak Bertuan", Sekolah Sering Jadi Tempat Penyemaian Ideologi Radikal
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas