Surabaya, INDONEWS.ID - Ketergantungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pemerintah pusat selama ini dinilai masih sangat tinggi. Tingginya ketergantungan Pemda terhadap pusat disebabkan karena adanya dana transfer yang diberikan secara rutin ke daerah.
Menurut Mendagri Tito Karnavian, Pemda seharusnya lebih kreatif mencari sumber penghasilan melalui upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Cara seperti ini, mendorong daerah untuk mengurangi beban pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pusat.
"Pemda harus berpikir, tidak hanya menerima bantuan pusat. Tapi juga teman-teman di daerah membangun dengan jurus silat yang bisa mendapatkan peningkatan PAD. Ini dipikirkan dan bisa memahami ini," kata Tito dalam sambutan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) Tahun 2020 di dua (regional) yaitu Regional I (Wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua serta Prov. Jawa Timur) di Surabaya, Rabu,(3/03/2020)
Upaya peningkatan PAD, kata Tito, membutuhkan terobosan dan langkah berani dari Pemerintah Daerah. Pemda sedapat mungkin memanfaatkan potensi unggulan yang ada di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD.
Potensi unggulan di daerah saat ini begitu banyak. Ada potensi Sumber Daya Alam, Sumber Manusia dan potensi lain. Berbagai macam potensi ini harus dikelola dengan tujuan menambah penghasilan daerah.
"Ini butuh seni dan ilmu kewirausahaan, tanpa menabrak aturan yang sudah ada," jelas Tito.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, Pemerintah Provinsi rata-rata sumbangan PAD 46 persen dari APBD masing-masing. Tapi ada juga yang PAD rendah di beberapa daerah.
"Otomatis menggantung ke pemerintah pusat. Nanti kalau ada tekanan ekonomi kuat pasti terganggu,” tuturnya.
Sedangkan untuk kabupaten/kota itu rata-rata se Indonesia hanya sekitar 20 persen PAD-nya. Sisanya yang sekitar 80 persen tergantung transfer dari pusat.
"Saya minta Sekda-Sekda agar meyakinkan kepala daerahnya agar memiliki kemampuan enterpreneurship. Undang yang jago kewirauhasaan, tingkatkan PAD tanpa menabrak aturan yang ada,” katanya.
Diketahui, Kortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas perencanaan tahunan baik di Pusat maupun di daerah.
Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang Tahun 2020 adalah terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Dalam agenda Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Bappenas itu, dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Firly Bahuri, perwakilan Bappenas dan juga Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, total peserta dari seluruh daerah di Indonesia Timur yang hadir sejumlah 1000 peserta. Termasuk para Sekda, Irjen hingga kepala daerah setempat.*