Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, penambahan libur tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan gairah ekonomi dan pariwisata di dalam negeri.
Adapun hasil rapatnya adalah pemerintah meliburkan saat perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada tanggal 21 Agustus, Maulid Nabi Muhammad pada tanggal 30 Oktober, serta libur perayaaan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 28 Mei dan 29 Mei.
"Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK, Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/2/2020).
Sementara dilokasi yang berbeda, Pimpinan DPR RI mengimbau pemerintah mempertimbangkan untuk tidak terlampau banyak membuat hari libur nasional dan cuti bersama.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berdasarkan masukan yang dia terima, hari libur dan cuti bersama sejauh terlampau banyak.
"Banyak pendapat yang mengemukakan libur kita terlalu banyak ya," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, mengatakan hari libur nasional dan cuti bersama yang terlampau banyak dalam setahun bisa mempengaruhi keberlangsungan aktivitas nasional. Karena itu dirinya meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Itu perlu dipertimbangkan baik buruknya untuk kelangsungan dari pada aktivitas di indonesia ini," tandasnya. (rnl)