INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/03/2020 10:07 WIB
  • Anies Baswedan Cabut Pembatasan, TJ hingga KRL di Jakarta Mulai Lengang

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Anies Baswedan Cabut Pembatasan, TJ hingga KRL di Jakarta Mulai Lengang
Penampakan KRL jakarta - Depok - Bogor per Selasa (17/3/2020) (Foto: Antara.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya membatalkan kebijakan "social distancing" di moda transportasi umum yang meliputi Transjakarta (TJ) hingga Moda Raya Terpadu Jakarta (MRT) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Pembatalan tersebut diambil pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul penumpukan parah di halte Transjakarta seperti diberitakan berbagai media pada Senin (16/3). Usai dibatalkan, kondisi mulai terkendali, saat ini tampak lenggang, Selasa (17/3).

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

Di beberapa moda angkutan massal seperti Kereta KRL juga nampak lengang.

Cabut Pembatsan Transportasi

Baca juga : Turun ke Jalan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Ikuti Kidung Natal 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulihkan intensitas jumlah moda transportasi umum di Jakarta seperti TJ, LRT, KRL dan MRT Jakarta.

Sebelumnya, Anies sempat mengurangi jumlah armada dan waktu operasi untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Namun kebijakan itu justru membuat pengguna menumpuk dan berdesakan serta menyebabkan antrian panjang.

Baca juga : Bertemu Mitra Organisasi Internasional, Pemprov DKI Bertukar Pandangan Atasi Persoalan Perkotaan

Sebab, beberapa perusahan dan sekolah masih menerapak sistem kerja seperti biasanya yakni bekerja di kantor.

"Transportasi umum akan kembali dengan tinggi jadwal dan jumlahnya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/3).

Kendati demikian, dia tetap memberi batasan jumlah penumpang per bus (Transjakarta) dan per kereta (MRT dan LRT).

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memberikan batasan jumlah antrean di halte dan stasiun.

"Konsekuensinya penumpukan di luar halte dan stasiun, namun itu mengurangi tingkat risiko penularan di ruang tertutup. Karenanya pembatasan jumlah penumpang per bus dan kereta penting terjaga," tegasnya.*(Rikardo).

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Turun ke Jalan, Pejabat Pemprov DKI Jakarta Ikuti Kidung Natal 2023
Bertemu Mitra Organisasi Internasional, Pemprov DKI Bertukar Pandangan Atasi Persoalan Perkotaan
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas