INDONEWS.ID

  • Kamis, 26/03/2020 13:30 WIB
  • Daftar Negara Berlakukan "Lockdown" Akibat Penyebaran Wabah Corona yang Masif

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Daftar Negara Berlakukan "Lockdown" Akibat Penyebaran Wabah Corona yang Masif
Pemandangan Kota Milan sepi pengunjung setelah negara tersebut memberlakukan lockdown (foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyebaran virus corona terus meluas. Hingga Rabu (25/3/2020) pagi, sebanyak 168 negara mengonfirmasi terjangkit virus corona atau Covid-19.

Lockdown menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh beberapa negara-negara terdampak virus Corona, yang sudah menilai wabah ini semakin cepat penularannya. Mulai dari China, Italia, Perancis, Amerika Serikat dan yang teranyar adalah India.

Merujuk pada definisi kamus Merriam Webster, lockdown artinya ialah mengurung warga atau sebagian warga untuk sementara demi menjaga keamanan.

Lockdown juga diartikan sebagai tindakan darurat di mana orang-orang dicegah meninggalkan atau memasuki suatu kawasan untuk sementara, demi menghindari bahaya.

Namun, ada beberapa negara yang hanya me-lockdown sebagian wilayahnya saja. Contohnya adalah Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.

Berikut adalah beberapa dari negara-negara Eropa hingga dataran Afrika telah menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah untuk membatasi penularan virus ini.

1. China: 23 Januari

Negara ini menjadi asal virus Corona jenis baru (2019-nCoV). Mulai Desember 2019, virus itu merebak di Wuhan, Provinsi Hubei.

Dilansir Reuters, Ibu Kota Provinsi Hubei ini menjadi kota pertama yang di-lockdown, yakni sejak 23 Januari. Penerbangan dari dan ke Wuhan ditutup. Di Wuhan, 58 juta orang hidup dalam karantina besar-besaran.

Pembatasan ketat dilakukan. Warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar dan masuk wilayah yang di-lockdown harus menjalani pendataaan. Jalur transportasi termasuk tol, rel kereta api, dan transportasi umum dinonaktifkan.

Kota lain di Hubei yg dilockdown: Huanggang, Ezhou, dan lain-lain di Provinsi Hubei. Kemudian, lockdown secara parsial disusul oleh kota-kota lain di luar Provinsi Hubei, termasuk Liaoning berpenduduk 41 juta jiwa, Anhui berpenduduk 62 juta jiwa, Jiangxi dihuni 46 juta jiwa, Beijing berpenduduk 22 juta jiwa, Shanghai berpenduduk 24 juta jiwa, dan Chongqing berpenduduk 30 juta jiwa.

Namun, yang teranyar pemerintah China akan mengakhiri penutupan sebagian besar provinsi Hubei pada beberapa hari mendatang dalam sebuah pengumuman pada 24 Maret lalu. Pasalnya, wabah COVID-19 sudah mulai mereda di kawasan itu.

2. Italia: 9 Maret

Negara di Eropa ini dilanda COVID-19 dengan jumlah korban jiwa sangat banyak. Dilansir Channel News Asia, Perdana Menteri (PM) Italia, Giuseppe Conte me-lockdown atau mengkarantina negaranya pada 9 Maret 2020 hingga (rencananya) 3 April 2020, lewat dekrit yang dia teken.

"Seluruh wilayah Italia akan menjadi zona yang dilindungi," tegasnya. "Seluruh pergerakan di negara ini harus dihindari kecuali didasari oleh tiga situasi spesifik. Alasan pekerjaan, alasan kebutuhan atau alasan kesehatan," cetus PM Conte.

Lockdown awalnya dilakukan parsial untuk kawasan Lombardia dan sekitarnya, namun lockdown secara nasional diberlakukan pada 12 Maret. Dengan diberlakukannya lockdown nasional, perjalanan keluar dan masuk Italia juga pergerakan antar kota akan dibatasi.

Keputusan lockdown se-negara itu diambil Italia setelah 463 orang meninggal akibat virus Corona di negara itu.

3. Polandia: 13 Maret

13 Maret 2020, Polandia mengumumkan lockdown untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus Corona di negaranya. Otoritas Polandia menutup seluruh akses untuk WNA yang masuk ke Polandia.

Dilansir Poland In, yang tampil ke muka publik untuk mengumumkan lockdown adalah Perdana Menteri Mateusz Morawiecki. Sekolah diliburkan dua pekan. Bioskop, museum, restoran, bar, dan kasiono ditutup.

Penerapan lockdown dimulai keesokan harinya, yakni 14 Maret 2020. Kemudian, penghentian penerbangan dan kereta api rute luar negeri dilakukan pada 15 Maret. Konsentrasi massa di atas 50 orang tidak diperbolehkan. Lockdown berlangsung 10 hari, namun berpotensi diperpanjang.

"Negara ini tidak akan mengabaikan warganya. Namun, di situasi ini, kita tidak bisa tetap membuka perbatasan untuk orang asing," kata Morawiecki, dilansir Business Insider.

4. El Salvador: 11 Maret

11 Maret, negara kecil dan padat di Amerika Tengah ini mengumumkan lockdown. Presiden El Salvador Nayib Bukele tampil mengumumkan keputusan penting tersebut.

Bukele mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan menolak kedatangan orang asing ke negaranya, kecuali diplomat dan warga El Salvador sendiri. Namun, semua yang diperbolehkan masuk harus dicek kesehatan dan dikarantikan 30 hari. Ini lebih lama ketimbang karantina 14 hari sebagaimana yang diterapkan di Indonesia sampai saat ini.

Dilansir The Guardian, Bukele memerintahkan tiga pekan pelarangan pertemuan massa, termasuk konser dan acara olahraga.

5. Irlandia: 12 Maret

Irlandia mengumumkan lockdown pada 12 Maret 2020. Otoritas Irlandia meminta warganya tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas luar berlebih. Sejumlah tempat, seperti lembaga pendidikan, sekolah, dan lembaga budaya, juga ditutup oleh otoritas Irlandia.

Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Leo Varadkar. "Sejak jam enam sore hari ini, langkah lanjutan akan diterapkan, dan mereka akan tetap di dalam tempatnya sampai 29 Maret," kata dia, 12 Maret lalu.

Rakyatnya diperintahkan bekerja dari rumah, pelajar belajar dari rumah tanpa harus ke sekolah. Hal yang tidak ditutup atau dihentikan adalah transportasi publik, toko-toko, dan restoran. Namun social distancing diterapkan. Demikian dilansir The Irish Post.

6. Spanyol: 12 Maret

Pemerintah otonomi Catalonia di Spanyol memberlakukan lockdown regional terhadap empat kota sekaligus dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona. Langkah ini diambil setelah jumlah kasus di Spanyol melonjak tinggi.

Empat kota yang di-lockdown terkait virus Corona adalah Igualada, Vilanova del Cami, Santa Margarida de Montbui, dan Odena. Sekitar 70 ribu orang yang tinggal di empat kota itu terdampak langkah tegas yang diberlakukan mulai Kamis, 12 Maret, waktu setempat.

Dua hari sebelumnya, Spanyol memutuskan me-lockdown seluruh kotanya. Sebab, setiap harinya pasien Corona di Spanyol terus bertambah.

7. Denmark: 14 Maret

Denmark jadi negara kedua di benua Eropa yang dikunci gara-gara virus Corona. Denmark menyusul Italia yang sudah terlebih dahulu diisolasi.

Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen secara resmi mengumumkan lockdown terkait mewabahnya virus Corona. Semua TK, sekolah, dan universitas di Denmark tutup selama 2 minggu. Lockdown berlaku dari 14 Maret hingga 13 April 2020.

Pemerintah Denmark melarang kegiatan mengumpulkan massa dengan jumlah lebih dari 100 orang. Keputusan tersebut diambil setelah dilaporkan 442 kasus positif virus Corona baru di Denmark selama pekan ini.

8. Manila dan Pulau Luzon, Filipina: 15 Maret

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengumumkan me-lockdown ibu kota negara, Manila. Keputusan ini juga dibuat untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).

Duterte juga melarang massa berkumpul atau berinteraksi di luar rumah. Dia juga menutup sekolah hingga sebulan. Perjalanan domestik dari dan menuju Manila pun dihentikan. Pemberlakuan lockdown dimulai dari 15 Maret sampai 14 April.

Tak hanya Manila, Duterte juga me-lockdown Pulau Luzon, pada 17 Maret 2020 kemarin. Warga Pulau Luzon yang berjumlah 57 juta orang diinstruksikan selalu berada di rumah.

"Anda tak punya pilihan. Anda harus tetap berada di rumah," ujar Duterte.

Pembatasan ini masih mengizinkan orang untuk ke luar rumah membeli kebutuhan pokok dan pergi bekerja untuk beberapa industri. Supermarket, apotek, klinik kesehatan, bank, dan layanan dasar lain akan tetap buka.

9. Lebanon: 16 Maret

Lebanon melarang penerbangan dari dan ke 11 negara yang tengah dilanda wabah virus Corona. Keputusan ini berlaku sejak Kamis, 12 Maret 2020.

Ke-11 negara yang dilarang itu adalah Italia, Iran, China, Korea Selatan, Prancis, Jerman, Spanyol, Inggris, Irak, Mesir, dan Suriah.

Kemudian, keputusan lockdown diambil negara ini pada 16 Maret. Dilansir Gulf News, Bandara Internasional Beirut benar-benar ditutup pada 18-29 Maret. Dilansir The Times of Israel, Menteri Informasi Manal Abdel Samad meminta warganya untuk tetap di rumah sampai 29 Maret.

10. Prancis: 17 Maret

Otoritas Prancis juga mengumumkan akan lockdown selama 15 hari. Keputusan ini langsung diumumkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, 17 Maret 2020.

Warga Prancis diminta tidak ke luar rumah kecuali untuk keperluan belanja. Disebutkan, bila perintah tersebut dilanggar, warga akan diberi hukuman.

Sejumlah acara di Prancis juga akan ditunda untuk mengantisipasi penularan Corona. Salah satunya pemilihan lokal putaran kedua yang dijadwalkan pada 22 Maret 2020.

"Sangat membatasi pergerakan setidaknya untuk 15 hari ke depan dan membatasi kontak sosial sebanyak mungkin. Setiap pelanggaran terhadap rezim baru ini akan dihukum," kata Macron seperti dilansir AFP, Selasa (17/3).

Diketahui, saat ini dilaporkan lebih dari 5.400 kasus virus Corona (COVID-19) di Prancis, dengan kematian mencapai 127 kasus.

11. Belgia: 17 Maret

Belgia memberlakukan lockdown pada 17 Maret 2020, pukul 11.00 waktu setempat. Seperti dikutip dari AFP, Perdana Menteri Belgia Sophie Wilmès mengatakan, kebijakan lockdown berlaku hingga 5 April, atau lockdown 19 hari.

"Rakyat Belgia harus tinggal di rumah sejak tengah hari pada hari Rabu," kata Wilmes.

Wilmes menuturkan, lockdown tidak berlaku untuk sebagian orang yang membutuhkan perawatan medis. Termasuk warga yang ingin ke apotek. Kebijakan lockdown diambil setelah 10 warga Belgia meninggal gara-gara COVID-19.

Wilmes mengumumkan kebijakan lockdown setelah ikut serta dalam konferensi video dengan 26 pemimpin Uni Eropa lainnya, di mana mereka sepakat untuk mengoordinasikan tindakan lebih lanjut pencegahan Corona.

12. Selandia Baru: 18 Maret

Selandia Baru termasuk negara awal yang melakukan langkah-langkah pembatasan. Perdana Menteri Jacinda Ardern sudah sejak Februari memastikan COVID-19 ini berpotensi bahaya bagi negaranya.

Pemerintah Selandia Baru melarang WNA yang pernah ke China untuk masuk ke negaranya sejak 3 Februari 2020 lalu. Kebijakan seperti ini diberlakukan hingga 30 Juni 2020.

Namun, lockdown negara secara menyeluruh baru benar-benar diberlakukan Ardern pada Rabu, 18 Maret kemarin, lewat pengumuman pukul 11.59 malam waktu setempat. Sejak saat itu, Selandia Baru benar-benar menutup diri dari kedatangan orang asing, dari manapun negaranya. Warga negara sendiri yang masuk ke Selandia Baru bakal diisolasi dulu selama 14 hari.

"Melindungi warga negara Selandia Baru dari COVID-19 adalah prioritas nomor satu kami," kata Ardern.

13. Malaysia: 18 Maret

Pemerintah Malaysia sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu.

Keputusan lockdown ini diteken langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Kebijakan ini berlaku sejak 18 hingga 31 Maret 2020.

Seluruh warga disebut dilarang meninggalkan Malaysia, sedangkan warga Malaysia yang akan kembali dari luar negeri harus melalui pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Warga negara asing juga akan dilarang masuk ke Malaysia. Berbagai acara kenegaraan atau acara publik juga dilarang diselenggarakan. Sekolah dan lembaga pendidikan juga akan ditutup.

14. Lockdown parsial AS mulai 19 Maret

Amerika Serikat (AS) juga mulai menerapkan lockdown di sejumlah negara bagiannya. Pertama ialah negara bagian California.

Seperti dilansir AFP dan Newsweek, Jumat (20/3/2020), Gubernur California, Gavin Newsom menyatakan bahwa perintah tetap tinggal di rumah ini akan mulai berlaku pada Kamis (19/3) malam waktu setempat, hingga waktu yang belum ditentukan. Ini menjadi langkah penanganan paling dramatis yang diambil oleh sebuah negara bagian AS.

Mengikuti California, negara bagian New York di AS juga di-lockdown untuk cegah penularan Corona. Gubernur New York, Andrew Cuomo, memerintahkan para pekerja dari sektor non-essential untuk tetap di rumah dan melarang segala macam perkumpulan di luar ruangan. Cuomo menegaskan perintah ini mulai berlaku bagi lebih dari 19 juta penduduk New York pada Minggu (22/3) malam, pukul 20.00 waktu setempat.

Kemudian, kebijakan lockdown ini juga di ikuti oleh beberapa negara bagian lain seperti Ohio, Lousiana, Delaware, dan sejumlah negara bagian lainnya. Wall Street Journal melaporkan pada 24 Maret, sudah setengah dari AS yang lockdown.

15. Rwanda: 21 Maret

Rwanda merupakan negara Afrika sub-Sahara yang juga menerapkan lockdown mulai 21 Maret lalu. Seperti dilansir AFP, Minggu (22/3/2020) pemerintah Rwanda melarang warga keluar rumah. Keluar rumah hanya diperbolehkan untuk keperluan perawatan kesehatan, makanan dan pergi ke bank.

"Gerakan dan kunjungan yang tidak perlu di luar rumah tidak diizinkan," kata pemerintah Republik Rwanda dalam pernyataan resminya.

Dalam pernyataan itu juga dijelaskan bahwa semua perbatasan ditutup kecuali untuk lewatnya barang dan kargo serta warga Rwanda. Semua pusat kegiatan ditutup kecuali pasar induk. Pun ada pembatasan perjalanan antara kota dan kabupaten.

Pemerintah Rwanda pada hari Sabtu (21/3) telah mencatat 17 kasus COVID-19 di negaranya. Jumlah ini adalah yang tertinggi di wilayah Afrika Timur. Semua penerbangan komersial ke negara tersebut juga telah ditangguhkan, semua bar ditutup.

16. Lockddown lunak Bangkok Thailand: 21 Maret

Negeri Gajah Putih sudah memberlakukan lockdown dengan cara mereka sendiri, mulai di Ibu Kota Bangkok. Kini, meski belum lockdown penuh, puluhan ribu buruh migran dari negara tetangga sudah pulang duluan mengantisipasi kondisi ekonomi.

Dilansir Asia Times, Gubernur Bangkok Ashwin Kwanmuang lockdown lunak ala Thailand berlaku pada 21 Maret hingga 12 April. Semua toko hingga mal harus tutup, sekolahan hingga tempat spa juga tutup.

24 Maret, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengumumkan kondisi darurat COVID-19. Dilansir Reuters, Rabu (25/3), 60 ribu pekerja migran lantas cabut dari Thailand mengantisipasi ekonomi Thailand yang semakin memburuk, sebelum mereka benar-benar tidak bisa keluar dari negara itu. Soalnya, sejumlah perbatasan darat Thailand dengan negara tetangga sudah ditutup sejak 23 Maret: Thailand-Laos di Nakhon Phanom, Thailand-Kamboja di Sa Kaeo Province, dan semua perbatasan Thailand-Malaysia.

17. Inggris: 23 Maret

Kebijakan lockdown juga diikuti oleh Inggris. Pemerintah Inggris memberlakukan lockdown selama tiga pekan untuk menangkal penyebaran virus Corona atau COVID-19. Setiap toko dan layanan jasa ditutup sementara, dengan warga dilarang untuk berkumpul.

"Tetap di rumah," tegas Perdana Menteri (PM) Inggris, Boris Johnson, dalam pernyataan yang disiarkan televisi setempat, seperti dilansir AFP, Selasa (24/3/2020).

Pengumuman lockdown ini disampaikan pada Senin (23/3) malam waktu setempat, setelah jumlah korban meninggal akibat virus Corona di Inggris bertambah menjadi 335 orang. Jumlah total kasus virus Corona di Inggris saat ini mencapai 6.650 kasus.

Langkah tegas ini diambil PM Johnson setelah muncul kemarahan dari pemerintah yang merasa imbauan agar warga mengurangi kontak sosial demi meminimalisasi penularan virus Corona, diabaikan oleh publik. Kerumunan orang terlihat menikmati akhir pekan di taman-taman setempat dan di area pinggiran negara itu.

18. India: 24 Maret

Kebijakan lockdown pun juga diterapkan oleh India mulai 24 Maret ini. Seluruh penduduk India mulai menjalani lockdown selama tiga pekan penuh, di tengah lonjakan kasus virus corona di negara itu.

Sebagaimana dilansir BBC, Perdana Menteri India, Narendra Modi, mengatakan kepada penduduk India yang berjumlah sebanyak 1,3 miliar jiwa, bahwa satu-satunya cara menyelamatkan mereka dari virus corona adalah untuk tidak bepergian.

"Akan ada larangan total untuk keluar dari rumah Anda," kata Modi dalam pidato yang disiarkan televisi, Selasa (24/03).

"Seluruh negeri akan lockdown, lockdown total," ujarnya kemudian.

Dia mengimbau agar orang-orang tidak panik - tetapi orang banyak dengan cepat menyerbu toko-toko di ibu kota, Delhi, dan kota-kota lain, sebelum peraturan berlaku.

Belum jelas apakah nantinya warga boleh ke luar rumah untuk sekedar membeli makanan dan kebutuhan pokok lainnya, setelah aturan itu diterapkan.

19. Afrika Selatan: 26 Maret

Mengikuti Rwanda, Afrika Selatan juga akan melakukan lockdown guna cegah Corona. Lockdown dimulai dari Kamis 26 Maret 2020.

Dilansir dari reuters, Selasa (24/3/2020), Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan pada hari Senin bahwa pemerintah akan memberlakukan lockdown selama 21 hari secara nasional. Lockdown dimulai tengah malam pada hari Kamis untuk menahan wabah virus corona.

Dalam pidatonya kepada negara, Ramaphosa mengatakan sejumlah tentara akan dikerahkan untuk membantu polisi selama lockdown berlangsung.

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Bintara Polri dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas