INDONEWS.ID

  • Senin, 15/05/2017 16:53 WIB
  • Wakil Ketua MPR Sesalkan Aksi Lilin Ahoker

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Wakil Ketua MPR Sesalkan Aksi Lilin Ahoker
Jakarta, INDONEWS.ID – Maraknya aksi lilin yang dilakukan pendukung Ahok (Ahoker) disesalkan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. "Sangat menyesalkan kalau kemudian mereka melakukan tindakan-tindakan aksi yang seakan mereka cinta NKRI tapi sebenarnya justru banyak sekali melanggar hukum," kata Hidayat, Senin (15/5/2017). Menurut Hidayat, para pendukung Ahok tersebut perlu belajar lagi tentang Pancasila dan NKRI. Karena itu, dirinya sangat setuju dengan niat Presiden Joko Widodo untuk membentuk lembaga Pemantapan Pemahaman dan Pengamalan Pancasila. Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, jika massa pendukung Ahok tersebut melanggar hukum, maka mereka sudah bertentangan jauh dengan apa yang diperjuangkan oleh para founding father bangsa. "Karena memang kalau kemudian Pancasila itu diartikan dengan tindakan anarkistis, yang melanggar hukum, tidak menghormati keputusan pengadilan maka bertentangan dengan founding father," ucapnya. Selain itu, Hidayat menilai, dalam mengamankan aksi bakar lilin tersebut polisi juga sudah tampak jelas melakukan diskriminasi. Pasalnya saat aksi umat Islam, polisi membubarkan hanya sampai 18.00 WIB . Sementara, massa aksi lilin polisi dibiarkan hingga pukul 02.00 WIB dini hari. "Jika polisi diskriminatif maka polisi sendiri yang justru membiarkan perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip pancasila yang tidak cinta pada NKRI," ujarnya. (hdr)
Artikel Terkait
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas