Jakata, INDONEWS.ID – Isu adanya ancaman pembunuhan terhadap Basuki T Purnama alias Ahok di dalam tahanan dibantah Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ancaman itu tidak benar karena saat ini Ahok berada di dalam tahanan Markas Korps Brimob.
Argo mengungkapkan penjagaan di Mako Brimob sangat ketat dan tak mungkin bisa ditembus.
"Sebenarnya tidak ada juga ya kita belum mendegar seperti itu. Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat ya," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Menurut Argo, pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu bukan karena adanya ancaman pembunuhan. Tapi karena alasan keamanan lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta, menyebutkan saat ini kliennya dalam kondisi baik. Ia membenarkan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok lebih karena alasan keamanan.
Alasan pemindahan itu sama seperti yang diutarakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa pemindahan Ahok lantaran ada ancaman akan dibunuh di dalam tahanan.( hdr)