INDONEWS.ID

  • Senin, 13/04/2020 22:30 WIB
  • Jokowi Instruksi Perluasan Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

  • Oleh :
    • very
Jokowi Instruksi Perluasan Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 April 2020. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan dilakukannya percepatan pemeriksaan sampel melalui tes PCR (polymerase chain reaction) dengan cara memperluas jangkauannya melalui penambahan lokasi atau lab pengujian. Selain memperluas jangkauan tersebut, percepatan juga dimaksudkan untuk mengurangi antrean pemeriksaan sampel utamanya di daerah episentrum Covid-19.

"Saya mendapatkan laporan bahwa sekarang memang sudah diperbanyak untuk tempat lab-nya. Dulu hanya 3, sekarang sudah meloncat menjadi 29 tempat dari 78 yang dipersiapkan," ujar Presiden dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 April 2020.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Hingga saat ini, pemeriksaan melalui metode PCR telah menjangkau sebanyak 26.500 pemeriksaan. Namun, untuk mempercepat proses penanganan, Kepala Negara mengharapkan agar paling tidak dalam satu hari dapat dilakukan pemeriksaan dengan jumlah di atas 10.000 tes.

"Oleh sebab itu saya sangat menghargai pengadaan 18 buah alat tes PCR cepat yang dilakukan oleh Kementerian BUMN yang minggu ini saya kira 1 sampai 3 alat itu sudah bisa diinstal. Sehari 1 alat bisa 500 PCR. Berarti kalau 18 (alat) per hari bisa mengetes 9.000 PCR. Ini sangat baik," tuturnya seperti dikutip dari siaran Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Terkait hal tersebut, Presiden mengingatkan jajarannya untuk mengintegrasikan semua data dan informasi mengenai pasien ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Data terpadu tersebut menyangkut soal jumlah pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, jumlah positif terpapar Covid-19, hingga yang sudah dilakukan pemeriksaan PCR. Data-data tersebut selanjutnya dibuat agar mudah diakses oleh semua orang.

"Saya minta data-data dan informasi ini betul-betul terintegrasi semua kementerian masuk ke gugus tugas sehingga informasi itu semuanya ada. Harusnya ini setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu," kata Presiden. (Very)

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Bupati Tanahdatar buka Grand Opening Sakato Aesthetic
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas