INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/04/2020 19:01 WIB
  • Hadapi Covid-19, Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja

  • Oleh :
    • Mancik
  Hadapi Covid-19, Pemerintah dan DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo.(Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah dan DPR menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).Penundaan kelanjutan pembahasan RUU ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Jokowi, pemerintah telah mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk mendorong menghentikan sementara proses pembahasan terhadap RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Ia menambahkan, ini juga sudah selesaikan dengan keinginan dari pemerintah.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi dalam keterangan kepada media di Jakarta, Jumat,(24/04/2020)

RUU Cipta Kerja Ombinus higga saat ini, masih menjadi sorotan banyak pihak. Kritik terhadap RUU Ciptaker dikemukan karena adanya substansi dalam RUU yang merugikan masyarakat, terutama kelas pekerja.

Baca juga : Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Terhadap masalah tersebut, kata Jokowi, penundaan pembahasan menjadi kesempatan yang baik untuk melihat kembali beberapa materi RUU yang dinilai masih bermasalah. Pemerintah dan DPR akan memanfaatkan dengan baik waktu penundaan untuk memperbaiki klausul -klausul yang dinilai bertentangan dengan kepenetingan masyarakat.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," ungkap Jokowi.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis,(23/04), menerangkan, pihkanya telah memerintah kepada Badan Legislasi DPR untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hingga saat ini, proses pembahasan telah mamasuki klaster tentang ketenagakerjaan.Puan sendiri mengakui, pada tentang ketenagakerjaan, banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak.

"Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Didampingi AHY, Besok Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas