INDONEWS.ID

  • Minggu, 26/04/2020 07:01 WIB
  • Mahfud MD: Cegah Covid-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah

  • Oleh :
    • Mancik
Mahfud MD: Cegah Covid-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mencegah penularan penyakit COVID-19 lebih penting daripada meraih pahala sunnah, seperti contoh menjalankan salat tarawih bersama di masjid.

"Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari COVID-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya Sunnah," kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),Jakarta,Sabtu,(25/04/2020)

Baca juga : Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik

Dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan physical distancing sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.

"Hindari yang membahayakan itu (Covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain,” kata Mahfud.

Baca juga : Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Mahfud menuturkan di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.

"Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama," ujarnya.

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi COVID-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Lebih lanjut, dalam masa berlangsungnya wabah Covid-19 ini, Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," tutur Mahfud.

Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.

Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.

Namun, Mahfud berharap, masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.

Mahfud mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

"Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah," pungkasnya.*

 

Artikel Terkait
Kepala BNPB Hari Ini Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bumi di Gresik
Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas