INDONEWS.ID

  • Senin, 18/05/2020 17:01 WIB
  • Presiden Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Jokowi: Belum Ada Kebijakan Pelonggaran PSBB
Presiden Joko Widodo.(Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta,INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar.

Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas penanganan pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin, (18/05/ 2020)

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Jangan muncul anggapan keliru di masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB," ujarnya.

Adapun yang sedang dikaji oleh pemerintah saat ini ialah mengenai skenario beberapa tahap yang nantinya akan diputuskan apabila telah ditentukan periode terbaik bagi masyarakat untuk kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19. Penentuan tersebut tentunya harus didasari pada data-data dan fakta di lapangan.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

"Biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati, jangan keliru kita memutuskan," ucapnya.

Dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian Covid-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Karena itu, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri yang dibantu oleh Panglima TNI untuk memastikan upaya tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

Presiden mengingatkan bahwa transportasi yang berkaitan dengan sejumlah urusan logistik dan keperluan esensial lainnya harus tetap berjalan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Transportasi untuk urusan logistik, pemerintahan, kesehatan, kepulangan pekerja migran kita, dan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Untuk pengendalian Covid-19 di tingkat daerah, Presiden Joko Widodo juga meminta menteri terkait dan para kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas penanganan di tingkat RT, RW, dan desa.

Bali diketahui menjadi salah satu daerah yang melakukan penanganan optimal di tingkat desa dengan desa adatnya yang memiliki kearifan lokal yang dinilai bisa membuat masyarakat untuk merasa terikat dan membatasi pergerakan di tengah pandemi.

"Laporan yang saya terima dari para gubernur baik yang menerapkan PSBB maupun yang tidak memang kesimpulannya adalah yang paling efektif dalam pengendalian penyebaran Covid-19 ini adalah unit masyarakat yang paling bawah," kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap protokol kesehatan di sektor industri.

Hal itu setelah mulai muncul adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor industri yang belakangan ditemukan.

"Klaster industri perlu dilihat karena ini mulai satu-dua ada yang masuk ke sana," ujarnya.*

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas