indonews

indonews.id

Sehati dengan Pemerintah Pusat, DPRD DKI Sebut New Normal sesuai Standar WHO

Sehati dengan Pemerintah Pusat, DPRD DKI Sebut New Normal sesuai Standar WHO

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Sehati dengan Pemerintah Pusat, DPRD DKI Sebut New Normal sesuai Standar WHO
Kantor DPRD DKI Jakarta (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - DPRD DKI Jakarta sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat soal penerapkan tatanan baru atau new normal dalam mengahadapi penyebaran Covid-19. Masyarakat tetap beraktivitas namun aman dari Covid-19. 

Hal itu dikatakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di Jakarta Rabu, (27/5/2020).

"Setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah merujuk pada aturan WHO," kata Prasetio.

Pras sapaan karibnya mengatakan bahwa saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak bisa diterapkan secara murni. Masyarakat dapat beraktivitas namun harus menerapkan protokol kesehatan. 

Misal menurut Pras dibukanya tempat perniagaan atau mall dengan pembatasan pengunjung, bioskop dibuka setengahnya,  restoran dibuka hanya sebagian, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak. 

"Jadi psikologis masyarakat dipertimbangkan, engga bisa terus di rumah saja. Namun dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan bahwa penyebaran virus Corona harus dilawan. Namun cara melawannya harus dengan benar yakni sesuai dengan protokol WHO. 

"Makanya protokol kesehatan wajib diterapkan saat beraktifitas. Sifatnya wajib" katanya.

Sebelumnya pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam mengahadapi penyebaran Covid-19.  Presiden Joko Widodo (Jokowi ) telah menyambangi stasiun MRT, Jakarta, serta Mall Sumarno Bekasi untuk meninjau langsung persiapan penerapan tersebut.

Presiden mengatakan, sebelum menerapkan new normal atau tatanan baru dalam menghadapi penyebaran virus Corona di suatu wilayah, harus terlebih dahulu dilihat perkembangan penyebaran kasus Covid-19. Misalnya tingkat penularan virus atau R0 (R-nought).

Menurutnya dalam tatanan new normal nanti, masyarakat dapat beraktifitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Nantinya TNI-Polri akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut.

"TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan," pungkasnya.*(Rikard Djegadut)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas