INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/06/2020 12:01 WIB
  • Polemik Injil Berbahasa Minang, Ini Kata Kementerian Agama

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Polemik Injil Berbahasa Minang, Ini Kata Kementerian Agama
Screenshoot aplikasi injil berbahasa Minang di google palystore sebelum di-take down (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik terkait Injil berbahasa Minang membuat berbagai pihak angkat bicara. Salah satunya adalah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Plt Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama Loma Sarumaha menilai, keberadaan kitab suci yang berbahasa daerah tidak masalah, apabila diperuntukkan bagi ilmu pengetahuan.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Namun, ia tidak bisa menyikapi terkait penolakan adanya kitab suci Injil berbahasa minang oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.

Kitab suci Injil berbahasa minang itu muncul dalam bentuk aplikasi yang bisa diunggah bebas di Playstore. Akan tetapi aplikasi tersebut langsung hilang usai diminta Irwan untuk dihapus karena mengklaim membuat resah masyarakat minang.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

"Terjemahan apa pun itu dalam bahasa daerah, sifatnya terbuka. Artinya tidak menjadi masalah demi ilmu pengetahuan, termasuk pengetahuan agama," kata Aloma seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (5/6/2020).

Namun, ia tidak bisa sepenuhnya mengomentari soal tindakan Irwan yang sampai meminta Kominfo untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa minang.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Alasan Aloma adalah, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menilai kebijakan yang diterapkan pihak tertentu.

"Saya tidak menanggapi seorang kepala daerah meminta agar aplikasi itu ditutup. Setiap pimpinan suatu kelompok masyarakat tentu wajar berjuang untuk melindungi warganya, dari berbagai hal.

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.

Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.

Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), tidak lagi ditemukan.*(Rikard Djegadut).

 

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas