INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/05/2017 16:57 WIB
  • BNN Musnahkan Barbuk 8 Kasus Narkotika

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
BNN Musnahkan Barbuk 8 Kasus Narkotika
BNN musnahkan barang bukti.(Indonews.id/Luska)
Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang butkti narkotika yang ke 5 kalinya di tahun 2017 di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus dari Maret hingga awal Mei 2017. Pemusnahan narkotika yang berhasil disita dari 18 tersangka ini terdiri dari 30.461,5 gram sabu, 500 gram ganja sintetis, 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.427 butir ekstasi, 63.140 milimiter cairan prekusor dan 372 gram prekusor padat. Ke delapan belas tersangka tersebut merupakan gabungan dari berbagai kasus narkotika yang diungkap BNN, yaitu : Pada kasus pertama, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, berhasil mengamankan tersangka narkotika berinisial BAD dan YA ini memakai modus paket kiriman. Kedua tersangka dicokok dari parkiran Kantor Pos Indonesia, Jl RS Fatmawati No. 10, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3). Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 1 paket kardus kecil berisikan 500 gram narkotika jenis synthetic cannobinoid. Kasus kedua yaitu kasus clandestine lab yang diungkap BNN dari empat lokasi berbeda di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (10/4). Pada kasus kedua ini, petugas berhasil menyita narkotika berupa cairan prekursor seberat 63.140 liter dan prekusor padat seberat 372 gram. Selain itu petugas juga mengamankan empat orang tersangka berinisial SB, AS alias A, H alias D, dan ES alias E. Berdasarkan pengakuan para tersangkaproduksi narkotika jenis sabu ini dibiayai oleh dua orang narapidana berinisial M alias D dari Lapas Lhoksoukon, Aceh, dan DI dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sedangkan kasus ketiga, dilancarkan pada Minggu (9/4) di sekitar Desa Senyabang, Balai Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat. Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas BNN terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang yang menerima sebuah tas ransel, petugas kemudian menangkap 3 orang yang diduga sedang bertransaksi narkotika, mereka berisial R alias o, RN alias K dan SY alias I. Petugas berhasil menyita sabu seberat 15.319 gram. Untuk kasus ke empat, bermula dari laporan Bea Cukai Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat bahwa RAbu (5/4) ditemukan paket mencurigakan dari Belanda yang berisikan tanaman narkotika seberat 1.533 gram. paket tersebut ditujukan kepada seorang perempuan berinisial PST. Pada kasus kelima adalah kasus penyulundupan dan peredaran gelap narkotika yang berasal dari Tawau, Malaysia dan dibawa melalui jalur laut menggunakan speedboat ke daerah Tarakan, Kalimantan Utara pada JUmat (21/4). Dari kasus ini petugas mengamankan tersangka AU, GR dan LM alias NJ dan berhasil menyita 3.999,8 gram sabu. Kasus keenam, petugas BNN tersangka nerjenis kelamin perempuan berinisial AZ alias KK yang dicurigai sebagai pengedar narkotika dikawasan Pekanbaru, Riau. Dari tersangka petugas berhasil menyita 929,7 gram sabu. Lalu pada Rabu (26/4) di perumahan Al Azhar Kenten, Talang Kelapa, Banyu Asin, Sumatra Selatan, petugas menjaring tersangka berinisial HP alias A, AA, EV dan K alias D dengan barang bukti 10.213 sabu dan 29.427 butir ekstasi. tersangka HP terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. (Lka)
Artikel Terkait
Bikin Bangga, Tiga Siswa Sukoharjo Raih Beasiswa Luar Negeri
Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di Tiongkok
Rayakan HUT Bersama Rekan-rekan Media, Asri Hadi Berbagi Kisah-Kisah Unik Asri Hadi Semasa Muda
Artikel Terkini
Bikin Bangga, Tiga Siswa Sukoharjo Raih Beasiswa Luar Negeri
Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di Tiongkok
Tingkatkan Daya Saing, Presiden Joko Widodo Luncurkan "INA Digital"
Rayakan HUT Bersama Rekan-rekan Media, Asri Hadi Berbagi Kisah-Kisah Unik Asri Hadi Semasa Muda
Bukan Tiup Lilin dan Potong Tart, Pemred indonews Ajak Teman Seprofesi Berbagi Cerita
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas