INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/06/2020 21:51 WIB
  • kronologis Salahpaham antara RS Mekarsari dengan Keluarga Pasien Meninggal Berstatus PDP

  • Oleh :
    • luska
kronologis Salahpaham antara RS Mekarsari dengan Keluarga Pasien Meninggal Berstatus PDP

Jakarta, INDONEWS.ID  - Beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman antara pihak RS Mekarsari dengan keluarga pasien meninggal dunia soal pengambilan paksa almarhum yang berstatus PDP.

Dari perkembangan kejadian pengambilan paksa jenazah Almarhum Rosidi Anha dari RS. Mekarsari yang terjadi pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020, Polrestro Bekasi Kota telah melakukan upaya Penggalangan, pendekatan dan pertemuan antara pihak Rumah Sakit dan Keluarga Almarhum Rosidi Anha. Karena adanya kesalapahaman dari pihak keluarga kepada rumah sakit

Pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 pukul 11.00 Wib - selesai di ruang rapat RS. Mekarsari Jl. Mekarsari Raya No. 1 Rt. 001/10 Kel. Bekasijaya Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, telah berlangsung pertemuan Internal antara pihak RS Mekarsari dengan Ka Puskemas Sriamur mewakili pihak keluarga Pasien Almarhum Rosidi Anha terkait kejadian pengambilan paksa jenazah Almarhum Rosidi Anha dari RS. Mekarsari.dng hasil adanya surat pernyataan utk  secara musyawarah dan mufakat utk menyelesaikan secara kekeluargaan 

Dalam musyawarah tersebut  hadir Marketing RS. Mekarsari, Ka Puskesmas Sriamur, Camat Bekasi Timur, Lurah Bekasijaya, Ka Puskesmas Bekasijaya, Kanit Reskrim, Dansub 2 Inteldim 0507/Bks, Unit Inteldim 0509/Kab. Bekasi, Bimaspol Bekasi Jaya

Dari pertemuan musyawarah tersebut diketahui bahwa Almarhum Rosidi Asna statusnya adalah PDP (Pasien dalam pengawasan) dan pasien Status PDP (Pasien dalam pengawasan) pada saat meninggal penangganannya harus sesuai Standar Protokol Covid 19.

Almarhum Rosidi Asna tanggal 03 Juni 2020 sekitar pkl. 10.00 wib dirawat di Rs. Mekarsari dan dilakukan rongsen dengan hasil rongten penyakit TB Paru.

Pukul 17.00 wib kepada Almarhum Rosidi Anha dilakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif.

Tanggal 05 Juni 2020 kondisi Almarhum Rosidi Anha yang dirawat diruang Isolasi selanjutnya dipindahkan keruang ICU dan dilakukan SWAB Test oleh pihak RS. Mekarsari dan selanjutnya SWAB Test oleh pihak RS. Mekarsari dibawa ke LABKESDA Kota Bekasi untuk hasil menunggu.

Berikut kronilogisnya : 

- Tanggal 08 Juni 2020 pkl. 10.00 wib Rosidi Anha dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RS. Mekarsari.

- Tanggal 08 Juni 2020 pkl. 16.00 wib didapat informasi dari pihak RS. Mekarsari bahwa *hasil SWAB Test Rosidi Asna Negatif* untuk hasil PCR covid Almarhum Rosidi Anha dari pihak RS. Mekarsari negatif.

- Almarhum Rosidi Anha dimakamkan pada hari Senin tanggal 09 Juni 2020 pkl. 16.30 Wib dipemakamam keluarga yg tdk jauh dari rumah Almarhum di RT.001/004 Dk.Gabus Ds.Sriamur Tambun Utara. (Lka)

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas