INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/06/2020 16:30 WIB
  • Menteri Tjahjo Kumolo Minta ASN Terlibat Kasus Narkoba Langsung Diberhentikan

  • Oleh :
    • Mancik
Menteri Tjahjo Kumolo Minta ASN Terlibat Kasus Narkoba Langsung Diberhentikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo.(Foto:Merdeka.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkotika, langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Baik pengguna maupun pengedar, akan dikeluarkan dari ASN.

Untuk melaksanakan amanat tersebut di atas, Tjahjo Kumolo meminta semua Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengawasi ASN di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan penting sebagai bentuk upaya pencegahan terjadi perilaku menyimpang tersebut.

Baca juga : Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan

"Memberhentikan tidak hormat bagi pengguna dan pengedar narkoba termasuk harus bisa direhabilitasi serta (ASN terkait) masalah-masalah korupsi," kata Tjahjo Kumolo dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat,(26/06/2020) kemarin.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini meminta kepada BNN untuk tidak Kementerian dan Lembaga maupun Pemda untuk tidak memberikan jabatan bagi ASN yang terbukti terpapar radikalisme. Selain itu, harus ada proses pembinaan secara berkelanjutan bagi ASN, baik berkaitan dengan ideologi maupun hal lainnya.

Baca juga : Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN, Juli 2024 Menteri PUPR Akan Pindah Pertama

"Kami minta lewat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak menempatkan jabatan bagi ASN yang terpapar radikalisme. Harus terus dibina," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan, korupsi, masalah narkotika dan radikalisme sering menjadi sumber masalah bagi ASN. Karena itu, harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam ketiga bentuk kejahatan ini.

Baca juga : Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN pada Selasa dan Rabu

Ia berharap, seluruh Kementerian, Lembaga maupun Pemda, terus melakukan sosialisasi terhadap ancaman narkotika kepada ASN. Dengan demikian, para ASN dapat terhindar dari ancaman penggunaan narkotika.

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Sejumlah Sumber Pengisian Kebutuhan ASN di IKN, Peluang Besar untuk Putera-Puteri Terbaik Kalimantan
Ini Skema Pemindahan ASN ke IKN, Juli 2024 Menteri PUPR Akan Pindah Pertama
Arus Balik, Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN pada Selasa dan Rabu
Artikel Terkini
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas