INDONEWS.ID

  • Jum'at, 19/05/2017 14:22 WIB
  • Ini Penjelasan BIN Soal Selembaran Yang Beredar di Medsos

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Penjelasan BIN Soal Selembaran Yang Beredar di Medsos
Jakarta,INDONEWS.ID – Setelah mendapat respon dari berbagai kalangan termasuk Wakil Ketua MPR, akhirnya Badan Intelijen Negara (BIN) memberi penjelasan terkait selembaran yang beredar di media sosial (medsos). Terkait selembaran itu, BIN membantah telah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan bagi pegawainya menggunakan celana cingkrang dan berjanggut (jenggot). Demikian dikatakan Sekretaris Utama BIN Zaelani. Menurut Zaelani, surat edaran yang melarang anggotanya itu, tidak benar sama sekali. "Bahwa surat edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan Kop Surat BIN yang saya tanda tangani berisikan larangan staf BIN berjanggut dan bercelana cingkrang adalah tidak benar," kata Zaelani dalam keterangan resmi, Jumat, (19/5/2017). Sementara surat edaran yang benar, kata Zaelani , sudah diterbitkan sebelumnya di internal BIN. Dalam Surat Edaran Nomor: SE-15/IV/2017 tentang Peraturan Penggunaan Pakaian Dinas dan Ketentuan Penampilan Pegawai BIN, disebutkan sejumlah poin. "Diperintahkan kepada seluruh pegawai BIN untuk menaati segala peraturan yang ada dalam berpenampilan dan berperilaku demi terwujudnya insan BIN yang profesional, obyektif dan berintegritas," tulis surat edaran itu. Perintah itu, jelas Zaelani, dilandaskan pada sejumlah aturan. Yakni UU No.5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan KaBIN Nomor 03 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan KaBIN Nomor 015 tahun 2006 tentang Kode Etik Pegawai BIN. Serta, Keputusan Nomor: Kep-161/VIII/2005 tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam. Serta, Surat Edaran Nomor: SE-01/I/2017 tentang Ketentuan Pakaian Dinas Harian. (hdr)
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas