INDONEWS.ID

  • Minggu, 06/09/2020 07:42 WIB
  • Kerumunan Massa saat Pendaftaran Peserta Pilkada, Kemendagri Minta Aparat Tindak Tegas

  • Oleh :
    • Mancik
Kerumunan Massa saat Pendaftaran Peserta Pilkada, Kemendagri Minta Aparat Tindak Tegas
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar meminta aparat bertindak lebih tegas terhadap kerumuman massa yang terjadi pada saat pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada serentak 2020.

Bahtiar mengingatkan, Mendagri Tito telah menghimbau agar kegiatan pendaftaran ke KPUD masing-masing dilakukan tanpa ada konvoi dan arah-arakan massa. Namun, di beberapa daerah masih terjadi.

Baca juga : Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember

"Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Sabtu,(5/09/2020) kemarin.

Dalam rangka mencegah kerumunan massa, Bahtiar menegaskan, ihaknya mendukung penuh sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

Baca juga : Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020

“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bapaslon hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau bapaslon perseorangan.

Baca juga : Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin

Lebih lanjut Bahtiar memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Aparat sedapat mungkin bertindak lebih tegas kepada jika terjadi konvoi massa.

"Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.

"Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perserorangan,” ujarnya.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.

"Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020," tutupnya

 

Artikel Terkait
Komite I DPD Tinjau Kesiapan Kota Medan Jelang Pilkada 9 Desember
Mendagri Minta Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokotol Kesehatan di Pilkada 2020
Pilkada Sintang, Maskendari: Saksi TPS Kawal Tuntas Suara Rumpak-Syarifuddin
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas