INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/09/2020 11:01 WIB
  • Pilkada Digelar Desember, Kemendagri Minta Kontestan Patuhi Protokol Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Pilkada Digelar Desember, Kemendagri Minta Kontestan Patuhi Protokol Covid-19
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan pada tanggal 9 Desemeber mendatang. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan signal penundaan walaupun ada masukan dari masyarakat untuk menunda Pilkada karena alasan Covid-19.

Menghadapi agenda nasional Pilkada serentak 2020, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan meminta kepada seluruh kontestan untuk mematuhi protokol kesehatan. Permintaan tersebut bertujuan mencegah peningkatan kasus Covid-19 selama proses Pilkada.

Baca juga : Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi

"Mari kita gelorakan dan laksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020 dengan menjalankan setiap tahapan pilkada dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan baik," kata Benni Irwan kepada media di Jakarta, Kamis,(24/09/2020)

Benni Irwan mengakui, Pilkada kali ini memiliki tantangan tersendiri, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Namun, ia menegaskan, kunci kesuksesan Pilkada tahun 2020 terletak di masyarakat, kontestan Pilkada dan Partai Politik.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menjadi orang terdepan mengkampanyekan protokol kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tertib, penularan Covid-19 dapat ditekan sampai titik paling rendah.

"Kami berharap hal-hal yang sudah baik ini dapat dijalankan secara konsisten. Kita semua tentu ingin mewujudkan Pilkada yang sukses, tertib, lancar, dan aman dari Covid-19," ungkapnya.

Baca juga : Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengajak seluruh partai politik, pasangan bakal calon kepala daerah, tim sukses serta simpatisan untuk menggelorakan dan melaksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020.

"Mari kita gelorakan dan laksanakan Gerakan Pilkada Sehat 2020 dengan menjalankan setiap tahapan pilkada dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan baik,” kata Bahtiar.

Tak lupa, Bahtiar mengajak para calon kepala daerah untuk memberi teladan kepada masyarakat.

"Sebagai calon pemimpin daerah mari kita menjadi contoh teladan bagi warga masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Bahtiar.

Menyoal revisi terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, Bahtiar menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari anggota KPU Hasyim Asy`ari, KPU telah merampungkan revisi PKPU.

Salah satu materi yang direvisi yaitu terkait pengaturan pengundian nomor urut dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan sanksi administrasi bagi pelanggarnya.

Bahtiar menjelaskan, revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 ini merupakan kesepakatan yang dicapai pemerintah dalam hal ini Kemendagri, DPR (Komisi II DPR), serta penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/9).

"KPU juga telah menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota, begitu PKPU tersebut diundangkan dan diterbitkan, agar mengirimkan surat pemberitahuan kepada parpol dan Paslon yang materinya mengutip materi PKPU tersebut, dengan tembusan kepada Bawaslu dan Kepolisian setempat, dalam rangka antisipasi dan sosialisasi," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Artikel Terkini
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas