INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/09/2020 21:30 WIB
  • Mendagri Instruksikan Penjabat Sementara Jaga Netralitas di Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Instruksikan Penjabat Sementara Jaga Netralitas di Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstuksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) dan Penjabat Sementara (Pjs.) menjaga netralitas di Pilkada serentak 2020. Penjabat sementara harus mampu menjaga adanya potensi konflik selama proses Pilkada. 

Mendagri tidak segan-segan akan menggunakan instrumen hukum yang ada untuk memberikan sanksi bagi para kepala daerah yang terbukti melanggar selama berlangsung proses Pilkada serentak 2020.

Baca juga : Sultan Minta Penunjukan PJ Kepala Daerah Utamakan Putera Daerah

"Posisi yang tidak netral itu akan menjadi potensi konflik. Kalau sampai terjadi seperti itu maka saya akan menggunakan instrumen-instrumen yang ada untuk memberikan sanksi bila memang terbukti. Jadi tolong ambil posisi netral, tidak perlu mengeluarkan suara-suara yang membuat satu pasangan calon atau dua-tiga pasangan calon yang lain itu menjadi antipati dan tidak percaya kepada rekan-rekan kepala daerah," kata Mendagri dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dari Ruang Rapat Mendagri, Jakarta, Rabu, (30/09/2020).

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta para kepala daerah definitif yang tidak ikut bertarung kembali dalam kontestasi, agar menjadikan momentum Pilkada kali ini sebagai sarana memobilisasi masyarakat untuk menjadi agen perlawanan Covid-19.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Pelajari Masalah Pandemi

"(Ini) momentum bagi rekan-rekan kepala daerah yang definitif untuk menggerakkan memobilisasi masyarakat untuk melawan Covid dengan memanfaatkan para paslon (pasangan calon) dan para tim suksesnya ini menjadi agen-agen perlawanan Covid,” imbau Mendagri.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh kepala daerah tersebut, termasuk Plt. Dan Pjs. Kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerah agar protokol kesehatan yang telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) benar-benar diterapkan dengan baik. Untuk itu, Mendagri meminta mereka agar melakukan rapat analisa dan evaluasi secara berkala.

Baca juga : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 secara Serentak dan Bertahap

"Rangkul semua pihak dan lakukan langkah-langkah koordinasi secara rutin, paling tidak di-anev secara mingguan. Kerumunan-kerumunan yang tidak sesuai dengan aturan KPU, yang tidak bisa menjaga jarak, apapun bentuknya juga harus dilarang. Rapat umum sudah jelas itu dilarang total, dan dianjurkan menggunakan media daring. Di beberapa daerah paslon ini memberikan contoh-contoh yang bagus," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Sultan Minta Penunjukan PJ Kepala Daerah Utamakan Putera Daerah
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Pelajari Masalah Pandemi
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 secara Serentak dan Bertahap
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas