INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/09/2020 22:01 WIB
  • Pakar Bagikan Solusi Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pakar Bagikan Solusi Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2020
Webinar nasional yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Selasa, (29/09) kemarin.

Solusi Menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2020

Jakarta, INDONEWS.ID - Netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini menjadi sorotan serius berbagai kalangan.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Pelajari Masalah Pandemi

Melihat fungsi utamanya, ASN adalah penyelenggara pelayanan publik. Namun faktanya, tugas ini kerap menjadi tidak optimal karena beberapa hal.

ASN sebagai pejabat pelaksana pelayanan tidak memiliki kecakapan dalam proses pelayanan. Sekelumit kasus misalnya, petugas pelayanan tak berada di tempat pada jam pelayanan, hingga ketidakadilan petugas dalam pemberian pelayanan.

Baca juga : Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 secara Serentak dan Bertahap

Selain itu, keberpihakan ASN dalam memenangkan asangan calon (paslon) kepala daerah menjadi salah satu penyebab. Pejabat yang diangkat kerap tidak memenuhi standar kompetisi karena didasarkan pada "balas jasa" kepala daerah yang terpilih tersebut.

Mirisnya lagi, pada masa-masa kampanye seperti saat ini, ASN kerap tak berada di kantor pada jam pelayanan karena sedang mengikuti kampanye. Tentu saja, akibatnya, masyarakat pun kerap tidak mendapatkan pelayanan secara adil karena perbedaan pilihan antara pemberi layanan dengan masyarakat.

Upaya pencegahan ASN agar tidak berpolitik sudah sering dilakukan. Bahkan sejumlah kebijakan telah dibuat pemerintah dan DPR, baik dalam bentuk UU, PP maupun aturan lainnya. Namun kebijakan itu tak banyak mengubah prilaku ASN. Malahan, banyak ASN yang sengaja melakukan pelanggaran.

Baca juga : Kembali Terpilih di Pilkada 2020, Bupati Luwu Timur Meninggal Akibat Corona

Mereka ingin dapat rekomendasi dari Bawalsu. Namun justru rekomendasi itulah yang menjadi pegangan ASN bahwa ia telah berjasa pada incumbet. Banyak ASN yang dipromosi mendapat jabatan karena dianggap berjasa.

Fenomena inilah yang secara tuntas disorot dalam Webinar nasional yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Selasa, (29/09) kemarin.

Diskusi yang dipandu Ferry Daud Liando dari Fisip Unsrat Manado itu mengusung tema "Solusi Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020".

Webinar yang diikuti oleh 300an perserta itu menghadirkan Prof. Dr. Nurliah Nurdin yang menjadi narasumber dalam webinar nasional tersebut sebagai perwakilan dari Pengurus Pusat AIPI.

Selain Prof. Dr. Nurliah Nurdin, terdapat beberapa nasarumber lain yang merupakan pakar-pakar di bidangnya seperti Dr. Alfitra Salam selaku ketua PP AIPI/Anggota DKPP RI, Dr. Rudiarto Sumarwono, MM selaku anggota KASN, Abhan, SH., MH selaku Ketua Bawaslu RI, dan Kepala Daerah yaitu Kepala Daerah Banyuwangi Abdullah Azwar Anas selaku perwakilan kepala daerah.

Webinar diawali dengan paparan dari Prof Dr. Agus Pramusinto, selaku ketua KASN. Pemapar selanjutnya adalah Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas selaku perwakilan dari Kepala Daerah. Beliau menyampaikan bahwa kunci netralitas ASN ada pada leadership yang baik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH., MH, dalam paparannya menegaskan bahwa ASN perlu berhati-hati terhadap keterlibatan kampanye politik melalui sosial media, mengingat Pilkada saat ini dilaksanakan pada masa Pandemi. Jadi peran media sosial sangat penting untuk menarik masa.

ketua PP AIPI/Anggota DKPP RI, Dr. Alfitra Salam melihat bahwa mekanisme kontrol internal dalam menjaga netralitas ASN masih kurang efektif. Dan yang lebih berbahaya, menurutnya, adalah jika terdapat silent operation ASN yang terstruktur, sistematis, dan massif namun sulit terdeteksi.

Sehingga, Dr. Alfitra Salam menyarankan solusi ekstrim yakni dengan mencabut hak pilih ASN, atau setidaknya dalam pemilihan Pilkada, ASN di wilayah petahana tidak bisa memilih.

Solusi yang diusulkan oleh Dr. Alfitra Salam tersebut menjadi perdebatan dalam diskusi webinar ini. Prof. Dr. Nurliah Nurdin menyatakan kurang setuju dengan usulan tersebut, karena memilih adalah hal setiap warga Negara.

Selain itu, sanggah Prof. Nurliah, hanya segelintir ASN yang melakukan pelanggaran netralitas sedangkan ASN merupakan pemilih yang memiliki pendidikan baik yang dapat menentukan pemimpin bangsa.

Pendapat Prof. Nurliah tersebut diaminkan oleh Dr. Agus Pramusinto (Ketua KASN) yang menyatakan bahwa ketidakikutsertaan ASN dalam Pilkada tidak akan menyelesaikan masalah yang ada.

Solusi lain ditawarkan oleh Dr. Rudiarto Sumarwono, MM selaku anggota KASN yaitu dengan meningkatkan pemahaman ASN melalui e-learning, kolaborasi dan koordinasi instansi terkait dalam pengawasan netralitas ASN, serta solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah penerapan sistem merit dalam manajemen ASN secara lebih komperhensif dan konsisten.

Prof. Dr. Nurliah Nurdin sebagai pemateri terakhir melihat permasalahan netralitas ASN dari sudut pandang yang berbeda dari pemapar lainnya.

Jika pemapar lain lebih menyudutkan ASN dalam politisasi birokrasi, Prof Nurliah Nurdin melihat ASN justru menjadi korban setiap Pilkada berlangsung.

Dipaparkan oleh prof Nurliah, terdapat beberapa kasus ASN yang harus non-job karena tidak mau membantu Pertahana dalam Pilkada. Sedangkan laporan yang dibuat ke KASN tidak segera ditindaklanjuti dan PPK yang notabenenya adalah pejabat politik menjadi penentu keputusan.

Solusi yang ditawarkan oleh Prof Nurliah adalah Merit system. Sistem merit memerlukan pengawasan dari luar agar bisa berjalan. Pengawasan tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, penggunaan teknologi IT oleh KASN dalam laporan pelanggaran netralitas perlu diterapkan agar data yang ada semakin transparan.*

Artikel Terkait
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Pelajari Masalah Pandemi
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 secara Serentak dan Bertahap
Kembali Terpilih di Pilkada 2020, Bupati Luwu Timur Meninggal Akibat Corona
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas