INDONEWS.ID

  • Sabtu, 17/10/2020 12:30 WIB
  • Cegah Covid-19, Kemendagri Minta Kontestan Patuhi Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada

  • Oleh :
    • Mancik
Cegah Covid-19, Kemendagri Minta Kontestan Patuhi Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal memberikan arahan terkait penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Kemendagri sendiri terus mendorong semua paslon yang mengikuti Pilkada untuk menaati protokol kesehatan terutama saat kampanye. Diantaranya penggunaan hand sanitizer, masker, face shield sehingga mencegah penularan Covid-19.

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

"Kami meminta kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Pjs., Satpol PP, aparat penegak hukum (APH) dan para petugas di lapangan meminta kepada paslon untuk meningkatkan menggunakan APK masker sebagai alat peraga kampanye, karena itu sangat efektif untuk mengendalikan pandemi (Covid-19)," kata Safrizal di Jakarta, Jumat,(16/10/2020)

Dalam paparannya, Safrizal mencontohkan beberapa daerah inspiratif dan kreatif dalam melakukan kampanye karena memanfaatkan alat pelindung diri (APD) sebagai bahan kampanye. Salah satu contohnya, daerah Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga : Peringati HUT ke-67 PP-PAUD, Nani Suhajar Ajak Pengurus Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan

Dirinya berharap, pola kreatif itu dapat ditiru oleh Paslon lain di seluruh daerah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, penggunaan APK sesuai protokol kesehatan memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun paslon.

"Manfaat pertama adalah gambar Paslon yang didapat di masker menjadi media promosi yang efektif dan bergerak terus, bergerak ini masker. Manfaat yang kedua adalah masyarakat yang menggunakan masker ini menjadi terbantu karena mudahnya memperoleh masker,” jelasnya.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan Guna Menurunkan Angka Kemiskinan

Adapun perubahan statistik positif pada daerah yang melaksanakan Pilkada berdasarkan catatan yang disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan yaitu terdapat penurunan jumlah paparan Covid-19 di daerah

"Jika dua bulan sisa masa kampanye ini masker yang dibagikan menjadi masif maka kami percaya bahwa angka jumlah area atau zona orange ini kembali akan berkurang berubah menjadi warna kuning, yang kuning berubah menjadi hijau, kemudian yang hijau kita pertahankan agar level penularannya menjadi tidak ada sama sekali,” terangnya.

Safrizal juga mengucapkan terima kasih kepada provinsi dan kabupaten/kota yang telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pilkada Serentak 2020. Namun, masih ada enam daerah yang belum melaksanakan rakor dan diharapkan untuk diperhatikan oleh daerah.

"Dari provinsi sudah 100% menyelenggarakan, dari kota 100% sudah melaksanakan rakor dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum, dari 224 kabupaten ada enam daerah yang belum melaksanakan, dan ini kami minta untuk segera dilaksanakan,” tegasnya.

Ia juga menginformasikan, sudah 100% provinsi telah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan peningkatan disiplin protokol kesehatan. Lalu, di kabupaten/kota itu dari 496 telah selesai, sisanya atau sekitar 2% masih belum menyelesaikan Perkada.

"Kami akan terus fasilitasi bantu untuk penyelesaian Perkada-nya dan 7 daerah atau 1% sedang menyelesaikan. Mudah-mudahan minggu depan catatan ini menjadi berubah sehingga semakin banyak persentase yang membuat produk hukum,” imbuhnya.

Safrizal mengimbau daerah yang telah memiliki Perkada untuk menyusun produk hukum dalam status yang lebih tinggi, yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda).Apabila terdapat daerah yang memiliki rancangan Perda dan merupakan peningkatan dari Perkada, Kemendagri membuka hotline bila daerah membutuhkan konsultasi.

"Hari ini daerah yang telah membuat Perda adalah Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo. Hari ini di meja Kemendagri ada Rancangan Perda dari DKI Jakarta yang akan kita selesaikan segera mungkin, mudah-mudahan hari Senin besok setelah kami keluarkan surat persetujuan konsultasi Perda oleh DKI Jakarta, sehingga DKI Jakarta dapat membuat Perda," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Peringati HUT ke-67 PP-PAUD, Nani Suhajar Ajak Pengurus Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
Kemendagri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan Guna Menurunkan Angka Kemiskinan
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas