INDONEWS.ID

  • Minggu, 18/10/2020 20:45 WIB
  • UU Ciptaker Tuai Penolakan, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
UU Ciptaker Tuai Penolakan, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sejatinya dibuat demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dia meyakini UU Cipta Kerja dapat mengubah wajah Indonesia menjadi lebih bermartabat dan memiliki daya saing di dunia.

"Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," ujar Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Minggu (18/9).

Baca juga : KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580

Dia menyadari bahwa banyak masyarakat yang menganggap kehadiran UU Cipta Kerja merugikan. Padahal, kata Moeldoko, UU Cipta Kerja justru menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Kita mengupayakan adanya jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," katanya.

Baca juga : Capaian Kinerja 2023: Perjalanan Indonesia Keluar dari Krisis Global

Moeldoko menuturkan bahwa hingga kini setidaknya ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini.

Untuk itulah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berinovasi menghadirkan UU Cipta Kerja untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi membuka usaha. Melalui UU Cipta Kerja ini, proses perizinan disederhanakan menjadi lebih mudah dan tak lagi berbelit-belit.

Baca juga : Relawan "Konco Kulo Moeldoko Arek Jatim" Pasang Spanduk Moeldoko di 6 Kabupaten/Kota di Jatim

"Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," tutur Moeldoko.*

Artikel Terkait
KSP Ungkap Pendapatan Perkapita Indonesia Tembus US$4.580
Capaian Kinerja 2023: Perjalanan Indonesia Keluar dari Krisis Global
Relawan "Konco Kulo Moeldoko Arek Jatim" Pasang Spanduk Moeldoko di 6 Kabupaten/Kota di Jatim
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas