INDONEWS.ID

  • Minggu, 18/10/2020 22:01 WIB
  • UU Ciptaker Tuai Penolakan, Moeldoko Sebut Banyak Tokoh Tidak Paham Substansi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
UU Ciptaker Tuai Penolakan, Moeldoko Sebut Banyak Tokoh Tidak Paham Substansi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan banyak tokoh yang belum memahami betul substansi dari undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja namun sudah terburu-buru menolak. Padahal, kata Dia yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah persatuan.

"Mereka menyampaikan keberatan isi substansi dari undang-undang yang mungkin itu konsep sebelum disahkan. UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Minggu (18/9).

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Moeldoko mengakui langkah pemerintah memang memunculkan risiko dan perdebatan di kalangan masyarakat. Kendati begitu, dia menyampaikan Presiden Jokowi lebih memilih mengambil risiko menciptakan terobosan baru agar Indonesia lebih maju dalam kompetisi global.

"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," jelas Moeldoko.

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Moeldoko menyebut bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sejatinya dibuat demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dia meyakini UU Cipta Kerja dapat mengubah wajah Indonesia menjadi lebih bermartabat dan memiliki daya saing di dunia.

"Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat," ujarnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua

Dia menyadari bahwa banyak masyarakat yang menganggap kehadiran UU Cipta Kerja merugikan. Padahal, kata Moeldoko, UU Cipta Kerja justru menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Kita mengupayakan adanya jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," katanya.

Moeldoko menuturkan bahwa hingga kini setidaknya ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan lapangan pekerjaan di Indonesia saat ini.

Untuk itulah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berinovasi menghadirkan UU Cipta Kerja untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi membuka usaha. Melalui UU Cipta Kerja ini, proses perizinan disederhanakan menjadi lebih mudah dan tak lagi berbelit-belit.

"Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," tutur Moeldoko.*

 

Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas