INDONEWS.ID

  • Sabtu, 31/10/2020 14:15 WIB
  • Dua Tersangka Ditahan, Begini Kronologi Anggota Klub Moge Keroyok 2 TNI di Bukittinggi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Dua Tersangka Ditahan, Begini Kronologi Anggota Klub Moge Keroyok 2 TNI di Bukittinggi
Ilustrasi pengeroyokan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah video merekam peristiwa pengeroyokan sekelompok anggota Motor Gede alias Moge Harley Davidson terhadap dua anggota TNI di Kota Bukittinggi.

Pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman saat sama-sama berkendara di jalan raya.

"Kesalahpahaman di jalan raya, (Rombongan Moge) minta prioritas. Lalu, yang sepeda motor lainnya itu sama-sama tidak dapat mengendalikan emosi," kata Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, kepada Merdeka.com, Sabtu (31/10).

Kedua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan merupakan anggota TNI dari Kodim 0304 Agam.

"Benar, dua pengendara itu adalah anggota TNI berdinas di Kodim 0304 Agam," katanya.

Dia menjelaskan kronologi pengeroyokan itu. Bermula saat, rombongan moge yang berasal dari Bandung, Jawa Barat melakukan konvoi pukul 16.30 WIB, Jumat (30/10) sore.

Awalnya, kedua anggota TNI yang berboncengan telah menepikan kendaraan mereka saat iring-iringan moge melintas. Kemudian, ada rombongan dari moge itu yang tertinggal, dan melewati pengendara anggota TNI tersebut, hingga membuat keduanya keluar ke bahu jalan.

"Kemudian, singkatnya terjadi perselisihan, dan rombongan itu menyetop dua pengendara yang anggota TNI itu, barulah terjadi aksi pemukulan terhadap kedua Anggota TNI tersebut," jelas Dody.

Kasus ini, katanya, sudah ditangani pihaknya dan terhadap delapan orang yang melakukan pengeroyokan sudah dilakukan pemeriksaan.

"Kita sudah periksa delapan anggota pengendara Moge tersebut," katanya.

Selain itu, konvoi Moge Harley Davidson itu diketahui memulai perjalanannya dari Bandung, Jawa Barat untuk menuju ke Sabang, Aceh dengan melewati salah satunya daerah di Sumatera Barat.

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas