INDONEWS.ID

  • Sabtu, 21/11/2020 15:30 WIB
  • Masa Aktif Habis, Kemendagri : FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas

  • Oleh :
    • Ronald
Masa Aktif Habis, Kemendagri : FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas
Massa Front Pembela Islam (FPI). (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Front Pembela Islam pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri. Namun status terdaftar itu telah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Sejak status aktifnya berakhir, FPI seharusnya melakukan proses perpanjangan. Akan tetapi menurut Benny ada satu persyaratan yang belum dipenuhi.

"Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan, namun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) belum bisa diperpanjang karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ujar Benny.

Baca juga : Peringati HUT ke-67 PP-PAUD, Nani Suhajar Ajak Pengurus Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan

Perpanjangan SKT ini terganjal oleh masalah AD/ART organisasi. "AD/ART organisasi," ujar Benny singkat.

FPI belum memuat salah satu AD/ART yang diwajibkan dalam undang-undang. Seharusnya AD/ART memuat klausul tentang penyelesaian konflik internal. Karena itu belum dipenuhi, lanjut Benny, SKT FPI tidak bisa diperpanjang.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan Guna Menurunkan Angka Kemiskinan

"FPI tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri," tandas Benny. (rnl)

Artikel Terkait
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Peringati HUT ke-67 PP-PAUD, Nani Suhajar Ajak Pengurus Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
Kemendagri Tekankan Pembangunan Berkelanjutan Guna Menurunkan Angka Kemiskinan
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas