INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/12/2020 12:28 WIB
  • Pakar: Pemerintahan Sementara Bentukan Wenda Tidak Ada Dasarnya

  • Oleh :
    • very
Pakar: Pemerintahan Sementara Bentukan Wenda Tidak Ada Dasarnya
Prof Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto:Media Indonesia)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Memanfaatkan momentum 1 Desember, yang oleh kelompok pro Organisasi Papua Merdeka (OPM selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara, Senin (1/12/2020). Namun tidak ada kejelasan terkait tempat dan waktu deklarasi ini.

Terkait deklarasi pemerintahan sementara tersebut, Rektor Univeristas Jenderal A Yani Hikmahanto Juwana menjelaskan bahwa di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

“Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (2/12).

Sementara negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, tidak dapat menjadi tolok ukur. Pasalnya, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia itu, negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

“Pemerintah lebih baik mengabaikan berbagai manuver tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar,” pungkas Hikmahanto.

Seperti diketahui, ULWMP atau United Liberation Movement for West Papua pimpinan Benny Wenda mengumumkan pemerintahan pembentukan sementara Papua Barat secara sepihak.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

Pengumuman soal Papua Barat ini disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, pada Selasa (1/12/2020). Benny Wenda memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari kemerdekaan Papua Barat.

"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda seperti dilihat Rabu (2/12). (Very)

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas